Lokasi SIM Keliling Hari Kamis 26 Agustus 2021, Perpanjang SIM wajib Tes Kesehatan Lagi

Indra GT - Kamis, 26 Agustus 2021 | 08:05 WIB
MOTOR Plus-online.com
Perpanjang SIM C dilayanan SIM keliling harus tes kesehatan, ini lokasi SIM Keliling hari kamis 26 Agustus 2021.

MOTOR Plus-online.com - Perpanjang SIM C dilayanan SIM keliling harus tes kesehatan, ini lokasi SIM Keliling hari kamis 26 Agustus 2021.

Brother yang ingin perpanjang SIM C dilayanan mobil SIM keliling tetap harus melakukan tes kesehatan.

Brother bisa tes kesehatan di puskesmas atau di rumah sakit milik pemerintah sebagai syarat untuk perpanjang SIM.

Saat tes kesehatan di puskesmas atau rumah sakit milik pemerintah harus dilengkapi dengan tes kesehatan mata.

Jika tidak dilengkapi dengan tes kesehatan mata maka tidak akan diterima oleh petugas dilayanan mobil SIM keliling.

Tes kesehatan mata merupakan syarat utama dalam proses perpanjang SIM C.

Setiap mobil layanan SIM keliling ada petugas dokter untuk melakukan tes kesehatan mata di dalam layanan mobil SIM keliling.

Bagi pemohon yang ingin perpanjang SIM di layanan mobil SIM keliling tidak usah galau kalau belum tes kesehatan.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 25 Agustus 2021, Ingat Masa Belaku SIM Lebih Panjang

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 24 Agustus 2021, Syarat Perpanjang Cuma Pakai 2 Kartu Ini

Berdasarkan cuitan akun twitter @TMCPoldametro, ini lokasi SIM Keliling yang digelar oleh Dirlantas Polda Metreo Jaya hari Kamis 26 Agustus 2021 :

Jakarta Timur : Mall Grand Cakung.
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Selatan : Jln M.Saidi Raya Petukangan
Jakarta Barat : Mall Citraland Grogol.
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 19 Agustus 2021, Kenapa Cuma Bisa Perpanjang SIM A dan C?

Jam operasional layanan SIM keliling hari Kamis 26 Agustus 2021 mulai dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB.

Layanan mobil SIM keliling hanya untuk perpanjang SIM A dan SIM C saja.

Tidak bisa melayani untuk perpanjang SIM yang hilang atau rusak.

Jika rusak atau hilang maka harus diproses di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Baca Juga: Kembali di Buka, Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta 18 Agustus 2021

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah:

1. Perpanjang SIM A: Rp 80.000,-
2. Perpanjang SIM C: Rp 75.000,-

Selain itu terdapat biaya lain yakni, pemeriksaan kesehatan dan asuransi yang harus dibayarakan:

- Kesehatan : Rp 25.000,-
- Asuransi : Rp 30.000.-

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 9 Agustus 2021, Pakai Kaos Oblong Bisa Disuruh Pulang

Syarat untuk perpanjang SIM hanya membawa KTP asli dan SIM yang masih berlaku.

Atau SIM yang mati dari tanggal 3 Juli hingga 30 Agustus 2021 karena dapat dispensasi.

Jangan lupa foto copy sebanyak 2 lembar agar berkasnya dapat diproses dengan cepat.

Tidak sampai 30 menit untuk proses perpanjang SIM berdasar acuan waktu yang ditetapkan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Sabtu 7 Agustus 2021, Bisa Perpanjang SIM Mati Cuma Sampai Jam Segini

Selain Layanan mobil SIM Keliling, brother bisa perpanjang di Satpas SIM dengan lokasi di :

1. Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat
2. Satpas SIM Kebon Nanas, Jakarta Timur
3. Satpas SIM Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat
4. Satpas SIM Tanjung Priok, Jakarta Utara
5. Satpas SIM Polres Jakarta Selatan

Jangan lupa ikuti protokol kesehatan, gunakan masker dan jaga jarak ya bro.

Source : Twitter/@TMCPoldaMetro
Penulis : Indra GT
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular