Hanya Isi Aplikasi dari HP Dapat Bansos Rp 300 ribu Per Bulan dari Pemerintah Buruan Lengkapi Data Diri

Aong - Kamis, 26 Agustus 2021 | 12:00 WIB
Kemensos/Kompas.com
Hanya isi aplikasi dapat bantuan Rp 300 ribu sebulan

MOTOR Plus-online.com - Masyarakat yang kepingin dapat bantuan pemerintah di masa seperti sekarang ini caranya gampang.

Cuma isi aplikasi dari HP dapat bantuan pemerintah Rp 300 ribu per bulan buruan lengkapi data diri seperti nomor KTP dan KK.

Aplikasi ini dibuat salah satu tujuannya untuk masyarakat yang memenuhi syarat berhak menerima bantuan namun belum dapat.

Silakan mengajukan diri sendiri atau orang lain bagi yang belum dapat bansos dari pemerintah yang terus dibagikan.

Besarnya bansos atau bantuan sosial diberikan bervariasi dari PKH Rp 300 sampai ada yang khusus anak sekolah dan ibu hamil besarnya variatif.

Aplikasi bantuan terbaru ini dirilis Kementerian Sosial (Kemensos) dengan nama Cek Bansos.

Bisa didownload dari pada HP digunakan masyarakat untuk mengecek penyaluran sejumlah bantuan sosial (bansos).

Tidak hanya guna mengecek penyaluran bantuan, di dalam aplikasi Cek Bansos, terdapat juga menu baru bernama Usul dan Sanggah.

Baca Juga: Wow Bisa Dapat Bantuan dari Pemerintah Kalau Punya Aplikasi Ini di HP, Jangan Lupa Siapkan KTP dan KK Sekalian

Baca Juga: Buruan Cek Online Daftar Penerima Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah, Tinggal Ketik NIK KTP

Dikutip dari akun Instagram @kemensosri, menu Usul dan Sanggah adalah jalan keluar dari permasalahan data bansos selama ini.

Misalnya ada warga yang seharusnya mendapatkan bansos, tapi ternyata tidak dapat (exclusion error).

Atau malah sebaliknya, ada yang tidak berhak menerima bansos, tapi malah mendapatkan bantuan (inclusion error).

Nah, dengan menu Usul, masyarakat dapat mendaftarkan diri sendiri, tetangga, atau orang lain untuk dapat bansos.

Adapun yang perlu masyarakat siapkan hanya Kartu Keluarga (KK) dan KTP.

Merujuk video yang diunggah YouTube Kemensos, inilah cara mendaftar untuk mengajukan bansos lewat aplikasi Cek Bansos Kemensos.

1. Download Aplikasi Cek Bansos

Undahlah Aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store di HP.

Baca Juga: Modal KK Dan KTP, Bikers Bisa Dapat Bantuan Dari Pemerintah, Caranya Unduh Link Ini

Pastikan apakah pembuat aplikasi Cek Bansos adalah Kementerian Sosial.

Pasalnya, ada banyak aplikasi serupa di Google Play Store.

Sehingga masyarakat harus memastikan, aplikasi Cek Bansos yang diunduh, benar-benar dari Kemensos.

2. Pendaftaran

Sebelum mengakses semua fitur dalam aplikasi Cek Bansos, masyarakat harus terlebih dahulu melakukan pendaftaran dan membuat akun User ID.

Dari pengalaman Tribunnews.com, Selasa (24/8/2021), masyarakat perlu menyiapkan KK dan KTP.

Kemudian isi sejumlah data seperti nomor KK, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, alamat lengkap, nomor telepon, hingga alamat email.

Aplikasi Cek Bansos juga meminta masyarakat untuk selfie/swafoto dengan KTP serta foto KTP.

Baca Juga: Hoki Banget Punya Rekening Bank BTN, BRI, Mandiri dan BNI Bisa Dapat Bantuan Rp 1 Juta, Ini Cara Mengeceknya

Setelah mendaftar, isi kode OTP yang dikirimkan ke email.

Masyarakat akan diminta menunggu data-data tersebut diverifikasi oleh petugas.

Setelah diverifikasi, masyarakat dapat mengakses menu pada Aplikasi Cek Bansos.

3. Daftar Usulan

Ada empat menu dalam Aplikasi Cek Bansos, yaitu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan.

Bila ingin mengusulkan untuk mendapatkan bantuan, maka klik Daftar Usulan.

Daftar Usulan memuat usulan yang telah ditambahkan oleh pemilik akun.

Pemilik akun bisa mendaftarkan dirinya, keluarga atau masyarakat lain, atau fakir miskin secara langsung pada tombol Tambah Usulan.

Baca Juga: Siap-siap Bantuan Khusus buat Warga Berpenghasilan Tidak Tetap dari Pemerintah Pusat dan Pemda

Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul, Kartu Keluarga.

Apabila pengusul mengajukan keluarga sendiri maka status sama dengan 1 KK.

Field yang diisi untuk menu usulan, seluruh data wajib diisi sesuai dengan data kependudukan karena sama seperti menu Register dan akan langsung dipadankan dengan data Dukcapil.

Pada menu Pilih Bansos, hanya akan muncul apabila NIK yang diinput ada data dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pendaftar hanya menunggu kelanjutan dari penyaluran bansos.

Partisipasi Masyarakat

Terkait adanya menu Usul dan Sanggah pada aplikasi Cek Bansos, Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengatakan, akan membawa dampak positif bagi masyarakat.

Dengan dibukanya partisipasi masyarakat, maka proses pembaruan data juga semakin cepat.

Baca Juga: Awas Kaget Bantuan Rp 1 Juta Sudah Ditransfer ke Rekening, Cek ATM Sekarang

"Pemutakhiran data yang merupakan tugas pemerintah, makin terbantu dengan partisipasi masyarakat."

"Jadi jangan ada pandangan kewenangan pemerintah daerah ditiadakan," kata Risma dikutip dari situs resmi Kemensos.

"Ini juga merupakan upaya untuk terus mendorong ketepatan penyaluran bantuan sosial," tambahnya.

Apabila terdapat perbedaan data yang disampaikan masyarakat dengan pemerintah daerah, maka akan diberlakukan mekanisme 'quality assurance' yang akan dilakukan oleh perguruan tinggi.

"Kalau ada dispute (perselisihan) nanti akan dilakukan penjaminan mutu oleh perguruan tinggi," katanya.

Menurut Mensos, dalam UU No. 13/2011 warga tidak mampu berhak mengusulkan diri untuk mendapatkan bantuan.

Dua fitur tersebut sebagai implementasi dari ketentuan dalam undang-undang yang memberikan kesempatan untuk mendapatkan bantuan sosial sejauh memang memenuhi ketentuan.

Sebagai mandat dari undang-undang, maka partisipasi masyarakat adalah pilihan yang harus diambil dalam penyaluran bansos.

Selain itu, karena besarnya data yang harus dikelola dan peran strategis data itu sendiri yang menjadi rujukan dari berbagai program dukungan untuk masyarakat kurang mampu.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Download Aplikasi Cek Bansos, Ini Cara Usul untuk Ajukan Bansos Kemensos, Siapkan KK dan KTP.

Penulis : Aong
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular