Enggak Usah Panik SIM Mati, Tinggal Perpanjang Biayanya Cuma Segini

Galih Setiadi - Kamis, 26 Agustus 2021 | 12:10 WIB
Kompas.com
Foto ilustrasi SIM

MOTOR Plus-online.com - Tenang masa berlaku SIM mati alias kadaluwarsa selama PPKM gak perlu bikin baru.

Kesempatan bagus buat bikers buat cek masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).

Yup, masa berlaku SIM mati selama PPKM gak perlu bikin SIM baru lagi.

Jangan sampai kelewat, program dispensasi SIM tersebut tinggal sebentar lagi.

Keringanan perpanjang SIM ini digagas oleh Polda Metro Jaya.

Ditlantas Polda Metro Jaya mengumumkan perpanjangan SIM untuk masyarakat di seluruh Satpas jajaran Polda Metro Jaya.

Adapun keringanan perpanjangan masa berlaku itu guna mendukung PPKM yang diterapkan di Jawa-Bali.

Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan.

Baca Juga: SIM Mati Saat PPKM Level 3 Gak Perlu Panik, Polisi Berikan Dispensasi Sampai Tanggal Segini

Baca Juga: SIM Mati Jangan Dibuang Dulu Masih Bisa Diperpanjang di 51 Daerah Ini Buruan Diurus Jangan Telat

Source : Kompas.com,twitter.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.