Enak Banget Masa Berlaku SIM Habis Cukup Diperpanjang, Biaya Resminya Cuma Segini

Galih Setiadi - Kamis, 26 Agustus 2021 | 20:15 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi SIM

MOTOR Plus-online.com - Asyiknya masa berlaku SIM habis tinggal diperpanjang gak perlu bikin baru lagi.

Kabar gembira buat bikers, Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sudah jatuh tempo cukup proses perpanjangan.

Lagi ada program keringanan atau dispensasi SIM di tengah pemberlakuan PPKM.

Jangan sampai kelewat, masa dispensasi SIM cuma berlaku sebentar.

Dispensasi SIM digelar di beberapa daerah, salah satunya DKI Jakarta.

Seperti yang brother ketahui, pemerintah memang resmi memperpanjang PPKM Jawa-Bali sampai tanggal 30 Agustus 2021.

Walaupun diperpanjang, DKI Jakarta mengalami penurunan level pada PPKM kali ini.

Karena itulah pihak kepolisian memberikan lagi dispensasi perpanjangan SIM.

Baca Juga: SIM Mati Enggak Perlu Bikin Baru Tapi Bisa Diperpanjang, Biayanya Cuma Segini

Baca Juga: SIM Mati Jangan Dibuang Dulu Masih Bisa Diperpanjang di 51 Daerah Ini Buruan Diurus Jangan Telat

Source : Instagram.com/tmcpoldametro
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.