WNI yang Sudah Punya KTP Bisa Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta yang Dibuka Lagi, Cepetan Begini Caranya

Fadhliansyah - Jumat, 27 Agustus 2021 | 07:04 WIB
Kompas.com
Ilustrasi KTP. WNI yang Sudah Punya KTP Bisa Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta yang Dibuka Lagi, Cepetan Begini Caranya

Berikut cara verifikasi email Prakerja sebagaimana Tribunnews.com praktikkan:

- Login ke email Anda.

- Cek inbox, jika tidak ada email dari prakerja, silahkan cek folder Spam, biasanya email verifikasi dianggap spam.

- Di Gmail, lihat di bagian menu sebelah kiri.

- Klik selengkapnya.

- Tarik ke bawah cari folder spam, lalu klik.

- Jika di aplikasi Gmail HP, folder spam dapat dijumpai dengan pilih menu atau ikon garis berjajar tiga di sebelah kiri atas.

- Buka email dari Kartu Prakerja, kemudian tekan tombol 'Verifikasi Email Sekarang'

- Jika tombol tidak berfungsi, Anda dapat melakukan copy-paste link yang tercantum tepat di bawah tombol ke aplikasi browser.

Cara Daftar Kartu Prakerja

- Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan masuk ke dashboard akun di https://dashboard.prakerja.go.id/masuk.

- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya.

- Lengkapi data diri dan unggah foto KTP.

- Lakukan verifikasi nomor handphone.

- Klik Kirim.

- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda. Klik Verifikasi.

- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar.

- Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.

- Berikutnya, Anda wajib mengikuti Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.

- Klik Mulai Tes Sekarang.

- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

- Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi. Jika setelah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.

Baca Juga: Buruan Cek Online Daftar Penerima Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah, Tinggal Ketik NIK KTP

Source : Tribunnews.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular