Makin Enteng Bayar Pajak Kendaraan Ada Diskon dan Bebas Denda, Catat Masa Berlakunya

Galih Setiadi - Jumat, 27 Agustus 2021 | 12:10 WIB
Warta Kota
Ilustrasi bayar pajak kendaraan

MOTOR Plus-online.com - Jangan lupa bayar pajak kendaraan lagi ada banyak keringanan.

Makin enteng bayar pajak kendaraan ada diskon dan bebas denda, buruan diurus.

Mumpung ada diskon pajak kendaraan dan juga keringanan pajak lainnya.

Pokoknya jangan sampai kelewat, syarat-syarat buat ikutan program tersebut juga mudah.

Program tersebut diadakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) lewat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.

Kebijakan tersebut mulai diberikan bersamaan dengan perayaan HUT RI ke-76 yang resmi diundangkan sejak 16 Agustus 2021.

Sementara aturan ini memberikan keringanan pembayaran pajak di wilayah DKI Jakarta.

Selain itu, pihaknya juga membebaskan sanksi administrasi atau denda pajak, dengan beberapa ketentuan.

Baca Juga: Cegah Covid-19, Bikers yang Mau Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Wilayah Ini Harus Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Baca Juga: Warga Lampung Buruan ke Samsat, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Bebaskan Semua Tunggakan

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular