Debt Collector Berani Pasang Badan dan Nekat Sita Motor, Ternyata Bayarannya Segini Sekali Beraksi

Ahmad Ridho - Sabtu, 28 Agustus 2021 | 07:00 WIB
Instagram/ @jakartaviral
Debt Collector Berani Pasang Badan dan Nekat Sita Motor, Ternyata Bayarannya Segini Sekali Operasi (foto ilustrasi)

Kedua debt collector yang ditangkap Polisi itu berinisial AWS (46) dan AW (31), pada awal tahun 2021 lalu.

Korban berinisial DS yang sedang berkendara di jalan kampung tepatnya di Dukuh Karanggandu, Desa Gempolan, Kecamatan Kerjo, Kab. Karanganyar.

 

Korban sedang mengendarai motor Honda Vario pelat nomor AD-6144-ARF atas nama NS.

Motor tersebut dibeli secara kredit melalui salah satu perusahaan pembiayaan atau leasing.

Wakapolres Karanganyar, Kompol Purbo Adjar Waskito, mengungkapkan bahwa penangkapan kedua debt collector setelah adanya laporan dari korban.

"Pelaku melakukan perampasan dan mengancam terhadap korban saat mengambil sepeda motor dari tangan korban," ungkap Kompol Purbo, dikutip dari TribunSolo.com, Kamis (15/7/2021).

Kompol Purbo juga menjelaskan bahwa, pelaku mendapatkan bayaran dari pihak kedua yakni perusahaan yang menyewanya.

Kobran sendiri telah menunggak angsuran selama 1 tahun, dengan total sekitar Rp 10 juta.

Baca Juga: Debt Collector Panas Dingin Terancam Jadi Pengangguran, 6 Aplikasi Mata Elang Terancam Diblokir

Source : Tribun Solo
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular