Kapan Lagi Diskon Pajak Kendaraan 50 Persen, Langsung Diurus Cuma Berlaku Sebentar

Galih Setiadi - Sabtu, 28 Agustus 2021 | 11:51 WIB
Kompas.com
Foto ilustrasi STNK. Ada diskon pajak kendaraan dan keringanan lainnya.

MOTOR Plus-online.com - Nikmatnya tiada tara, ada diskon pajak kendaraan 50 persen.

Kesempatan bagus buat bikers khususnya bagi yang belum bayar pajak kendaraan, entah motor atau kendaraan lainnya.

Selain diskon pajak kendaraan, masih ada keringanan lainnya yang bisa dimanfaatkan.

Tapi jangan sampai kelewat, soalnya cuma berlaku sebentar, yuk disimak sampai habis.

Program yang ditunggu-tunggu ini diadakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan.

Pihaknya kasih keringanan atau diskon pembayaran pajak kendaraan sebesar 50 persen.

Selain itu juga dibebaskan denda keterlambatan pajak.

Program tersebut sudah dimulai sejak beberapa hari lalu, tepatnya 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Cepet Diurus 15 Samsat Gelar Pemutihan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Waktunya Terbatas

Baca Juga: Cegah Covid-19, Bikers yang Mau Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Wilayah Ini Harus Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular