Banyak Gak Sadar, Ternyata Tilang Punya Arti Kepanjangan Lo

Erwan Hartawan - Minggu, 29 Agustus 2021 | 17:15 WIB
Kompas.com
Ilustrasi tilang

Inilah mengapa sejak awal dijelaskan bahwa bagi yang sering berkendara, pasti sangat akrab dengan tilang.

Bahkan sering banget melihat pengendara ditilang di berbagai ruas jalan.

Tidak ada satupun orang yang suka ditilang.

Baca Juga: PPKM, Kejakasaan Tidak Terima Pembayaran Dan pengambilan SIM Tilang

Namun ketika memang telah melanggar peraturan lalu lintas dan diberhentikan oleh pihak berwajib, berarti sudah selayaknya dapat surat tilang

Bagi yang nekat melanggar nantinya polisi memberikan surat tilang  slip merah atau slip biru.

Adapun tertulis juga pasal yang menjerat para pelanggar lalu lintas.

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular