PPKM Level 3 Diperpanjang, Polisi Terapkan Tilang Ganjil Genap di Jakarta

Erwan Hartawan - Selasa, 31 Agustus 2021 | 16:00 WIB
Kontan.co.id
Ilustrasi ganjil genap Jakarta mulai berlaku sanksi tilang

MOTOR Plus-Online.com - PPKM level 3 kembali diperpanjang.

Artinya wilayah algomerasi Jabodetabek bakal tetap menerapkan PPKM sampai 6 September mendatang.

Meski masih berlaku level 3, ada perbedaan pada aturan ganjil genap kali ini.

Sebelumnya polisi hanya memutar balik pelanggar ganjil genap.

Saat ini polisi akan memberikan sanksi tilang bagi pengendara yang melanggar ganjil genap.

"Mulai minggu ini kami akan melakukan penindakan tilang baik dengan kamera ETLE, maupun tilang manual apabila ditemukan (pelanggar) secara langsung oleh anggota yang bertugas pada hari itu," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dikutip dari Kompas.com.

Adapun waktu pemberlakuan ganjil genap juga masih sama seperti sebelumnya, yakni dari pukul 06.00 hingga 20.00 WIB.

"Kami ingatkan sekali lagi bahwa ganjil genap ini berlaku untuk seluruh pelat hitam. Baik pelat pribadi maupun pelat khusus untuk instasnsi," kata Sambodo.

Baca Juga: Puncak Bogor Padat, Polisi Bakal Terapkan Aturan Ketat Ini

Baca Juga: Ada Kelonggaran, Ganjil Genap Jakarta Cuma 3 Titik Selama PPKM Level 3

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.