Bisa Cek Nomor KTP, Bantuan Rp 1,2 Juta Cair ke 500 Ribu Orang di September 2021, Sikat Bro

Yuka Samudera - Rabu, 1 September 2021 | 12:35 WIB
Kompas.com
Ilustrasi KTP. Bisa cek nomor KTP, bantuan Rp 1,2 juta cair ke 500 ribu orang di September 2021, sikat brother!

MOTOR Plus-Online.com - Bisa cek nomor KTP, bantuan Rp 1,2 juta cair ke 500 ribu orang di September 2021, sikat brother!

Memulai bulan September 2021 ada bantuan Rp 1,2 juta yang disebar untuk 500 ribu orang.

Nah brother cukup cek nomor KTP kalian apakah termasuk orang yang mendapat bantuan Rp 1,2 juta ini.

Bantuan pemerintah Rp 1,2 juta ini bisa dijadikan tambahan modal usaha milik brother.

Karena bantuan tersebut disalurkan untuk para pelaku usaha kecil-kecilan atau mikro yang biasa disebut UMKM.

Wah lumayan nih jadi nambah modal usaha bengkel kecil-kecilan atau usaha cuci motor milik brother misalkan.

Mengutip akun Instagram resmi Kementerian Keuangan Republik Indonesia @kemenkeuri, penerima BPUM akan ditambah.

Bantuan Rp 1,2 juta diberikan untuk 3 juta Pelaku Usaha Mikro, yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai kriteria.

Baca Juga: Hati Langsung Berbunga-bunga, Ada 5 Bansos yang Jadwal Cairnya di Bulan September 2021

Baca Juga: Asyik Kuota Internet Gratis Sampai 15 gb Per Bulan dari Pemerintah Cair Bulan Ini, Begini Cara Mendapatkannya

Penyaluran BPUM Tahap 2 sebesar Rp 3,6 triliun akan dibagi menjadi 3 periode, yaitu Juli, Agustus, dan September 2021.

Jadwal pencairan BPUM tahap 2 tahun 2021 untuk 3 juta pelaku usaha mikro:

- Sebanyak 1.500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta sampai dengan akhir Juli 2021

- Pada Agustus 2021 sebanyak 1.000.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta

- Sebanyak 500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta pada September 2021.

Nah brother pasti penasaran kan apakah termasuk sebagai 500 ribu orang penerima bantuan Rp 1,2 juta di bulan September atau tidak?

Penerima BLT UMKM atau BPUM tahap 2 dapat dicek secara online dengan memasukkan nomor KTP atau NIK.

Bagi yang punya tabungan BRI atau BNI dengan mudah mengeceknya.

Baca Juga: Bantuan Rp 1,2 Juta Akan Dibagikan Bulan Ini Untuk 500 Ribu Orang,Ini Cara Mencairkan Uang Tanpa Antre

Nasabah BRI dapat mengakses laman resmi eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui status penerima BLT UMKM atau BPUM.

Sementara itu, pengecekan di BNI dapat dilakukan dengan login di banpresbpum.id.

Cara Cek Penerima BPUM di BRI:

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.

Ciri nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak bisa diketahui.

Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Baca Juga: Enak Bener Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah Ditransfer Kepada Nasabah BRI, BNI, Mandiri, BTN dan Bank Swasta

Cara Cek Penerima BPUM di BNI:

- Masuk ke laman http://banpresbpum.id.

- Isi nomor KTP.

- Kemudian, pilih 'Cari'.

- Selanjutnya akan muncul ciri nomor KTP Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar bantuan dapat segera dicairkan.

Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

 
2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

 
 
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD;

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Cara Mendapatkan

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2. Nomor Kartu Keluarga (KK);

3. Nama lengkap;

4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP;

 
 
5. Bidang usaha;

6. Nomor telepon.

Cara Mencairkan Dana Bantuan UMKM

Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah mendapatkan informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Berikut ini beberapa dokumen yang harus dibawa untuk mencairkan dana BLT UMKM:

1. E-KTP;

2. Fotokopi NIB atau SKU;

3. Kartu Keluarga (KK).

 
 

Source : Tribunnews.com
Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular