Adapun beberapa syarat yang wajib dibawa saat perpanjang SIM, yaitu:
Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, berikut daftar biaya perpanjang SIM:
Tunggu apalagi, cepetan dicek SIM brother ya, mungkin sudah waktunya diperpanjang.
Source | : | twitter.com/TMCPoldaMetro |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
KOMENTAR