Asal Mau Isi Aplikasi dan Selfie Bisa Dapat Pinjaman Online dari Pemerintah Enaknya Tanpa Agunan Segala

Aong - Minggu, 5 September 2021 | 12:00 WIB
AONG/Kompas.com
Pinjaman online alias pinjol dari pemerintah diajukan dari HP

MOTOR Plus-online.com - Pemerintah bukan hanya memberi bantuan langsung tunai namun juga kasih pinjaman online.

Asal mau isi aplikasi dan selfie bisa dapat pinjaman online dari pemerintan enaknya tanpa agunan segala buruan ajukan sekarang.

Pinjaman online sering disebut oleh masyarakat pinjol tidak perlu hadir di bank segala.

Hanya isi aplikasi dan data diri dengan lengkap dan kirim foto diri alias selfie pinjaman online tanpa agunan bisa cair.

Pinjaman online dibuat untuk mempermudah masayarakat dan tidak berkerumun di bank yang menyebakan penularan penyakit.

Enaknya lagi pinjaman online atau pinjol ini bisa dipakai untuk keperluan apa saja loh.

Silakan bisa dipakai untuk bisnis atau keperluan konsumtif lainnya.

Tapi, sebelum pengajuan pinjol atau pinjaman online ini harus download lebih dulu aplikasinya.

Baca Juga: Ada Pinjaman Sampai Rp 50 Juta dari Bank BNI, Syarat Mengajukannya WNI Berusia 21 Tahun ke Atas

Baca Juga: Bank BNI Bagi-bagi Pinjaman S/d 50 Juta Bunga Rendah Cepat Ajukan Online atau Langsung Datang

Buka Playstore bagi yang pakai Android dan App Store bagi yang pakai Apple, aplikasi yang didownload yaitu LinkAja.

LinkAja saham perusahaannya dimiliki BUMN jadi bisa dibilang ini milik pemerintah.

Yang perlu diketahui bahwa bukan sekadar sebagai dompet digital, LinkAja menawarkan fasilitas pinjaman online.

Pinjaman online via LinkAja tidak mensyaratkan agunan alias tanpa jaminan jadi disebut pinjaman tanpa agunan.

Tentunya dalam proses pengajuan dan pencairan dana pinjaman cukup mudah.

Pinjaman online ini cocok buat yang membutuhkan dana tunai dalam waktu mendesak.

Tapi, brother perlu registrasi dan aktivasi aplikasi LinkAja sebelum mengajukan pinjaman.

Jangan lupa siapkan data pribadi seperti KTP sebagai syarat pengajuan pinjaman.

Baca Juga: Asal Mau Selfie Dapat Pinjaman s/d Rp 20 Juta dari Bank BRI Cepat Ajukan dari HP Hanya Isi Aplikasinya

Sekadar info, LinkAja bekerjasama dengan Kredit Pintar dan UKU sebagai penyedia pinjaman online.

Fasilitas pinjaman online ini diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain UKU, LinkAja juga bekerjasama dengan Pegadaian untuk memberikan pinjaman.

Hanya saja, pinjaman di Pegadaian harus menggunakan agunan.

Simak panduan mengajukan pinjaman online tanpa agunan via LinkAja setelah download aplikasnya LinkAja.

1. Login ke akun LinkAja dengan memasukkan user id dan password.

2. Ketuk menu "Lainnya" yang ada di halaman utama LinkAja.

3. Ketuk menu "Pinjaman" Layar ponsel akan menampilkan tiga pihak penyedia pinjaman online.

Baca Juga: Khusus yang Belum Punya Hutang Ada Pinjaman Rp 100 Juta dari Pemerintah dibagi-bagi di Bank BRI

4. Pilih salah satu sesuai dengan kebutuhan.

5. Ketuk menu "UKU" bila ingin mengajukan pinjaman online tanpa agunan.

6. Ketuk "Setuju" untuk mulai mengajukan utang pinjaman online.

7. Layar ponsel akan menampilkan jumlah minimal dan maksimal dana pinjaman, durasi pinjaman, dan rincian dana yang akan diterima peminjam.

8. Ketuk "Ajukan sekarang" dan isi identitas pribadi sesuai KTP, rekening bank, informasi pekerjaan, dan nomor kontak pribadi.

9. Setelah data masuk, pengajuan pinjaman akan diproses.

10. Tim UKU akan menghubungi brother selambat-lambatnya 2x24 jam.

Bila pengajuan pinjaman diterima, nantinya akan menerima uang pinjaman tersebut dalam kurun waktu 1x24 jam.

Kalau ditolak bisa mengajukan pinjaman online kembali setelah 30 hari.

Cukup mudahkan mengajukan pinjaman online via LinkAja?

Sebelum mengajukan utang pinjaman online, Anda sebaiknya menghitung kembali total pendapatan saban bulannya.

Pastikan mempunyai sumber dana yang cukup untuk membayar cicilan utang saban bulannya.

Bukan tanpa alasan, supaya tidak sampai terjerat utang online dari pinjaman.

Artikel ini telah tayang di kontan.co.id berjudul: Cari utang tanpa jaminan? Ajukan pinjaman online via LinkAja cepat dan mudah.

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular