Buruan Tukar Agar Uang Koin Ini Dihargai Rp 750 Ribu Ketahui Caranya Supaya Tak Dimanfaatkan Penjahat

Aong - Senin, 6 September 2021 | 12:05 WIB
Bank Indonesia
Uang koin yang dihargai

MOTOR Plus-online.com - Uang koin selalu bikin geger karena ada yang dijual puluhan bahkan ratusan juta rupiah.

Buruan tukar agar uang koin ini dihargai Rp 750 ribu ketahui caranya supaya tak dimanfaatkan penjahat di sekitar kita.

Uang koin ini dengan puluhan uang logam lain sebenarnya sudah dicabut dan ditarik Bank Indonesia

Namun uang koin ini dihargai tinggi oleh Bank Indonesia dan cepat ditukarkan.

Bagi yang punya kredit motor bisa dipakai untuk cicilan bulanan.  

Tapi, supaya tidak salah langkah dan tanya sana-sini dalam menukar uang koin ini harus tahu tempat yang tepat.

Sebagaimana diketahui Bank Indonesia sudah mencabut dan menarik 20 pecahan Uang Rupiah Khusus (URK).

URK yang dicabut dari peredaran tersebut Tahun Emisi 1970 sampai 1990.

Baca Juga: Uang Koin Rp 1.000 Dan Rp 500 Ditukar Motor Matic Baru, Serius Nih

Baca Juga: Akhirnya Terungkap Uang Logam Ini dari Bahan Emas Bobotnya 50 Gram Resmi Diedarkan Bank Indonesia

Bank Indonesia masih memberi kesempatan bagi warga masyarakat yang mau menukar koin ini.

Perlu diketahui salah satu URK yang dicabut dari peredaran adalah uang logam pecahan Rp 750.000 yang terbuat dari emas.

Bank Indonesia
Uang koin yang dihargai Rp 750 ribu

Dilansir dari situs Bank Indonesia, uang logam Rp 750.000 ini masuk ke dalam URK Seri Save The Children Tahun Emisi 1990.

Pencabutan Uang Rupiah Khusus tahun emisi 1970 sampai 1990 bisa ditukar resmi sesuai nilai nominal yang sama dengan yang tertera pada URK dimaksud.

Uang logam pecahan Rp 750.000 ini baru dicabut dari peredaran BI 30 Agustus 2021 ini.

Bagi yang melakukan penukaran bisa di Bank Umum sejak 30 Agustus 2021 sampai 29 Agustus 2031, atau 10 tahun sejak tanggal pencabutan.

Untuk penukaran juga bisa di Kantor Pusat maupun Kantor Perwakilan BI di seluruh Indonesia.

Namun tetap mengacu ketentuan untuk informasi jadwal operasional layanan publik Bank Indonesia.

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular