Sstt Ada Aplikasi Baru, Bayar Pajak Sampai Denda Tilang Cuma Lewat Ponsel

Erwan Hartawan - Selasa, 7 September 2021 | 19:50 WIB
Ilustrasi bayar pajak kendaraan dan denda tilang ETLE lewat aplikasi ini

MOTOR Plus-Online.com - Sttt ada aplikasi baru nih yang banyak manfaatnya nih.

Aplikasi ini punya banyak kegunaan loh.

Brother bisa bayar pajak kendaraan sampai denda tilang cuma dari ponsel aja.

Yap baru-baru Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bekerja sama dengan PT Jasa Raharja.

Keduanya meluncurkan aplikasi bernama JRku.

Aplikasi ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan program tilang elektronik atau E-TLE.

Tribunnews.com
Aplikasi JRku

“Ini bagian dari wujud konkret kerja sama antar lembaga atau antar instansi," kata Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Istiono, seperti dikutip dari situs resmi Korlantas Polri.

"Memanfaatkan data E-TLE dengan JRku, mudah-mudahan bisa memudahkan pelayanan bagi masyarakat,” sambugnya.

Baca Juga: Buruan Download Aplikasi Ini di HP, Masyarakat yang Belum Kebagian Bantuan Pemerintah Bisa Langsung Lapor

Source : KORLANTAS POLRI
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.