Waduh Denda Tilang Terbaru Cuma Rp 10 Ribu, Begini Kata Polisi

Erwan Hartawan - Selasa, 7 September 2021 | 22:15 WIB
polri.go.id
Ilustrasi denda tilang terbaru cuma Rp 10 ribu

MOTOR Plus-Online.com - Waduh beredar informasi yang menyebutkan adanya rincian denda tilang terbaru.

Informasi tersebut beredar di sejumlah akun Facebook.

Dalam rincian tersebut denda tilang menjadi lebih murah,.

Bahkan ada yang mulai dari Rp 10 ribu.

Denda tilang Rp 10 ribu berupa pelanggaran tidak pakai helm dan melanggar lalu lintas.

Kompas.com
Informasi rincian denda tilang terbaru

Beneran nih denda tilang ada yang cuma Rp 10 ribu saja?

Mengutip dari Kompas.com,  Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menegaskan informasi tersebut tidak bener alias hoaks.

Ia juga membantah bahwa rincian soal denda tersebut.

Baca Juga: Sstt Ada Aplikasi Baru, Bayar Pajak Sampai Denda Tilang Cuma Lewat Ponsel

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.