WNI yang Punya KTP Bisa Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta, Bulan September 2021 Ditransfer ke 500 Ribu Orang

Fadhliansyah - Rabu, 8 September 2021 | 16:00 WIB
Tribunnews
Ilustrasi. WNI yang Punya KTP Bisa Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta, Bulan September 2021 Ditransfer ke 500 Ribu Orang

Cara Mencairkan Dana Bantuan UMKM

Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah mendapatkan informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Berikut ini beberapa dokumen yang harus dibawa untuk mencairkan dana BLT UMKM:

1. E-KTP;

2. Fotokopi NIB atau SKU;

3. Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Kemudian, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.

Nantinya bank penyalur akan mencairkan dana BLT UMKM secara langsung.

Diketahui, daftar penerima BLT UMKM atau BPUM tahap 2 dapat dicek secara online.

Calon penerima BLT UMKM atau BPUM dapat mengakses laman resmi dari BRI atau BNI.

Nasabah BRI dapat mengakses laman resmi eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui status penerima BLT UMKM atau BPUM.

Sementara itu, pengecekan di BNI dapat dilakukan dengan login di banpresbpum.id.

Baca Juga: Bikin Girang Bantuan Rp 900 Ribu s/d 3 Juta Disalurkan Buat 10 Juta Orang Modal E-KTP dan KK, Sikat!

Source : Tribunnews.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular