Lokasi SIM Keliling 9 September 2021, Segini Biaya Pokok Perpanjangan

Erwan Hartawan - Rabu, 8 September 2021 | 20:10 WIB
Kompas.com
Ilustrasi Lokasi SIM Keliling 9 September 2021

MOTOR Plus-Online.com - Lokasi SIM Keliling Kamis 9 September 2021.

Masih menjadi banyak pertanyaan di masyarakat, sebenarnya berapa sih pokok perpanjangan SIM?

Nah perlu diketahui, Biaya tersebut sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2016.

Dalam aturannya berikut biaya perpanjang SIM:

- SIM A: Rp 80.000
- SIM B I: Rp 80.000
- SIM B II: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
- SIM C I: Rp 75.000
- SIM C II: Rp 75.000
- SIM D: Rp 30.000
- SIM D I: Rp 30.000
- SIM Internasional: Rp 225.000

Nah itu untuk biaya pokok ya, namun sayanga ada biaya tambahan diluar biaya pokok tersebut.

Selain biaya pokok perpanjang SIM, pemohon SIM juga akan dikenai beberapa biaya lain, yaitu pemeriksaan kesehatan dan asuransi kesehatan.

Melihat di Satpas Daan Mogot Jakarta, biaya pemeriksaan kesehatan sebesar Rp 25.000.

Baca Juga: SIM Mati Gak Perlu Bikin Baru, Dispensasi Perpanjang SIM Masih Berlaku

Baca Juga: Lebih Penting Bikin SIM atau Beli Motornya Dulu? Begini Kata Polisi

Source : Twitter
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular