Cihuy, SIM Mati Enggak Perlu Bikin Baru, Khusus Bikers di Wilayah Ini

Indra Fikri - Minggu, 12 September 2021 | 07:50 WIB
Kompas.com
Cihuy, Surat Izin Mengemudi (SIM) mati enggak perlu bikin baru, khusus para bikers yang tinggal di wilayah ini.

Seperti yang dijelaskan Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri, Kombes Tri Julianto Djatiutomo.

"Pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 6 sampai 13 September 2021 dapat diperpanjang pada tanggal 14 sampai 20 September 2021 dengan mekanisme perpanjangan," kata Kombes Tri Julianto.

Ia juga menjelaskan, Satpas yang beroperasi di wilayah PPKM Level 4 masih menerapkan pembatasan pemohon.

Adapun pembatasan pemohon dengan kapasitas maksimal 50 persen dari kapasitas normal.

Sementara daerah yang bukan berstatus PPKM level 4, sudah tidak ada dispensasi.

"Bagi Satpas yang masuk dalam wilayah Level 3, Level 2 dan Level 1, melaksanakan pelayanan penerbitan SIM sesuai dengan mekanisme perpanjangan dalam situasi normal," lanjutnya.

Menurut Inmendagri Nomor 40 Tahun 2021, ada beberapa wilayah yang masih menerapkan PPKM level 4 sampai sekarang.

Simak daftar wilayah PPKM level 4 di bawah ini:

Baca Juga: Keren, Satlantas Polres Wilayah Ini Kasih Bimbingan Gratis Buat Pemohon SIM yang Gagal

Source : Kompas.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular