Makin Ketat, Puncak Bogor Punya 8 Titik Pemeriksaan Ganjil Genap, Ini Lokasinya

Erwan Hartawan - Minggu, 12 September 2021 | 13:00 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi penerapan ganjil genap

MOTOR Plus-Online.com - Aturan ganjil genap di Puncak Bogor makin diperketat.

Terbaru Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, menambah titik pemeriksaan ganjil genap.

Titik Pemeriksaan ini berlaku untuk kendaraan roda dua dan empat di jalur Puncak Bogor, pada Jumat (10/9/2021).

Bahkan aturan ganjil genap ini berlaku selama 24 jam setiap akhir pekan Jumat - Minggu.

Saat ini kepolisian menambah satu titik lagi pemeriksaan.

Satu titik tersebut berada di wilayah Pasir Angin.

"Saat ini total ada 8 titik pemeriksaan ganjil genap di Puncak, Kabupaten Bogor," ucap Harun di Mapolres Bogor, Cibinong, dikutip dari Kompas.com.

Harus menjelaskan penambahan titik ini didasari masih banyak pengendara motor yang melanggar aturan.

Baca Juga: Bukan Cuma di Puncak Bogor, Ternyata Sistem Ganjil Genap Juga Diperpanjang di Wilayah Ini

Baca Juga: Gara-gara Hal Ini, Bikers yang Melintas Ganjil Genap Puncak Bogor Siap-siap Akan Ada Pengecekan STNK

Mereka melewati jalur tikus untuk  mengakali petugas dengan cara menukar pelat agar lolos dari pemeriksaan.

"Kita masih melihat banyaknya kendaraan roda dua yang melanggar aturan, sehingga kita menambah lagi titik pemeriksaannya," ujarnya.

Dengan demikian, aturan ganjil genap lebih diperketat untuk membatasi mobilitas masyarakat yang ingin ke Puncak Bogor.

Penerapan uji coba ganjil genap ini masih sama dengan sebelumnya, yakni kendaraan yang diperbolehkan melintas hanya yang berpelat nomor ganjil atau genap mengikuti tanggal pada kalendar.

Namun, terdapat sedikit perubahan dalam pengawasan yaitu petugas akan memeriksa surat-surat kendaraan sepeda motor.

"Iya, uji coba pertama akhir pekan lalu itukan kita dapati pengendara roda dua yang mengubah pelat nomornya sesuai dengan tanggal, sehingga mulai hari ini kita terapkan pemeriksaan STNK dan surat-surat kendaraan tersebut untuk mencocokkan dengan pelat nomornya," ungkapnya.

"Apakah sesuai apa tidak, nah ini yang sedang kita lakukan mulai hari ini di delapan titik pemeriksaan itu," sambung dia.

Dalam pemberlakuan ganjil genap ini, ada beberapa pengecualian untuk kendaraan yang dapat melintasi jalur Puncak Bogor yakni, mobil Damkar, ambulans atau mobil jenazah, kendaraan dinas TNI-POLRI, angkutan umum, angkutan online, dan angkutan logistik.

Baca Juga: Uji Coba Ganjil Genap Puncak Bogor Dimulai Hari Ini, Polisi Pantau Jalan Tikus yang Sering Dilewati Bikers

Adapun 8 titik pemeriksaan yang dijaga oleh petugas dalam uji coba aturan ganjil genap di jalur Puncak Bogor.

1. Pos Simpang Gadog.

2. Pos penutupan arus Cibanon.

3. Pos Check Point Get Tol Ciawi.

4. Pos Penutupan Arus Bendungan.

5. Pos Check Point Rainbow Hills.

6. Pos Check Point Pasir Angin.

7. Jalur Babakan Madang yaitu Belanova.

8. Check Point pintu gerbang Sirkuit Sentul.

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular