Enak Bener SIM Mati Tinggal Perpanjang, Cepetan Diurus Cuma Berlaku Sebentar

Galih Setiadi - Selasa, 14 September 2021 | 07:09 WIB
Polri.go.id
Foto ilustrasi. Enaknya SIM mati tinggal perpanjang enggak perlu bikin baru

MOTOR Plus-online.com - Masa berlaku SIM mati alias kadaluwarsa lagi ada keringanan nih.

Enak bener SIM mati alias sudah waktunya perpanjang enggak perlu bikin baru.

Kabar gembira buat bikers, buruan cek masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) yang brother punya.

Lagi ada keringanan alias dispensasi perpanjangan SIM, catat masa berlakunya.

Kabar yang ditunggu-tunggu banyak orang tersebut kembali diadakan oleh Korlantas Polri.

Dispensasi perpanjangan SIM diadakan berbarengan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Adapun masa PPKM mulai dari tanggal 7 sampai dengan 13 September 2021.

Kebijakan tersebut mengacu pada surat Telegram Kapolri Nomor ST/1835/IX/YAN/.1.1./2021.

Baca Juga: Keren, Satlantas Polres Wilayah Ini Kasih Bimbingan Gratis Buat Pemohon SIM yang Gagal

Baca Juga: Asyiknya SIM Mati Gak Usah Bikin Baru, Tunggu Apalagi Buruan Perpanjang di Daerah Ini

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.