Cek Nomor KTP Bantuan Rp 1,2 Juta Cair Buat 3 Juta Orang, Cukup Cek Pakai HP Bro!

Yuka Samudera - Selasa, 14 September 2021 | 11:30 WIB
Kompas.com
Cek nomor KTP bantuan Rp 1,2 juta cair ke 3 juta orang, cukup cek pakai HP milik brother nih!

MOTOR Plus-Online.com - Cek nomor KTP bantuan Rp 1,2 juta cair buat 3 juta orang, cukup cek pakai HP milik brother nih!

Pemerintah masih menyalurkan bantuan untuk membantu masyarakat di masa pandemi dan PPKM.

Salah satu bantuan pemerintah yang disalurkan adalah bantuan Rp 1,2 juta untuk 3 juta orang yang bisa dicek dari HP tinggal siapkan e-KTP.

Brother bisa cek nomor KTP kalian untuk melihat apakah termasuk penerima bantuan Rp 1,2 juta ini.

Bantuan Rp 1,2 juta tersebut ditujukan untuk para pelaku usaha mikro dan menengah alias UMKM.

Cocok untuk brother yang punya usaha bengkel kecil-kecilan, bisa tambah modal usaha nih!

Mengutip dari Instagram resmi Kementerian Keuangan Republik Indonesia @kemenkeuri, penerima BPUM akan ditambah.

Untuk bantuan sebesar Rp 1,2 juta akan disalurkan untuk 3 juta Pelaku Usaha Mikro, yang belum pernah dapat BPUM dan sesuai kriteria.

Baca Juga: Bantuan S/d Rp 3 Juta Dibagi-bagi Pemerintah untuk Jutaan Warga Cepat Ambil di BRI atau Kantor Pos

Baca Juga: Pestapora Nasabah 5 Bank Ini Dapat Bantuan S/d Rp 3 Juta dari Pemerintah Cepetan Cek Saldo ATM

Dalam penyaluran BPUM Tahap 2 Rp 3,6 triliun dibagi jadi 3 periode, yaitu: Juli, Agustus, dan September 2021.

Berikut jadwal pencairan BPUM tahap 2 tahun 2021 untuk 3 juta pelaku usaha mikro:

- S/d akhir Juli 1.500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta.

- Agustus 2021 sebanyak 1.000.000 Pelaku Usaha Mikro menerima BPUM Rp 1,2 juta

- September 500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta pada September 2021

Nah, pasti penasaran bocoran nomor KTP yang dapat bantuan untuk menambah modal usaha ini.

Daftar penerima BLT UMKM atau BPUM tahap 2 dapat dicek secara online dengan memaksukkan nomor KTP.

Caranya calon penerima BLT UMKM atau BPUM dapat mengakses laman resmi dari BRI atau BNI.

Baca Juga: Siap-siap Saldo ATM BNI, BRI, BTN, BSI, dan Bank Mandiri Bertambah, Bantuan Rp 1 Juta Tahap 4 Cair

Nasabah BRI dapat mengakses laman resmi eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui status penerima BLT UMKM atau BPUM.

Sementara itu, pengecekan di BNI dapat dilakukan dengan login di banpresbpum.id.

Cara Cek Penerima BPUM di BRI:

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Baca Juga: Kemendikbud Kasih Bantuan Pulsa Rp 250 Ribu dan Kuota 75 GB, Beneran Nih?

Cara Cek Penerima BPUM di BNI:

- Masuk ke laman http://banpresbpum.id.

- Isi nomor KTP.

- Kemudian, pilih 'Cari'.

- Selanjutnya akan muncul pemberitahuan Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.

Selain bisa dicek online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar bantuan dapat segera dicairkan.

Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD;

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Buruan Cek HP Bantuan Kuota Internet Gratis Hingga 15 GB Diberikan untuk 24,4 Juta Orang dari Pemerintah

Cara Mendapatkan

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2. Nomor Kartu Keluarga (KK);

3. Nama lengkap;

4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP;

5. Bidang usaha;

6. Nomor telepon.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Akses eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta, Ini Cara Cairkan Dana Tanpa Antre."

Source : Tribunnews.com
Penulis : Yuka Samudera
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular