Lokasi SIM Keliling Hari Rabu 15 September 2021, SIM Mati Harus Bikin Baru

Indra GT - Rabu, 15 September 2021 | 07:28 WIB
twitter/@tmcpoldametro
Ilustrasi SIM Keliling, Hari Rabu 15 September 2021, Dirlantas Polda Metro Jaya menggelar layanan mobil SIM keliling, ini lokasinya.

Syaratnya cukup KTP asli dan SIM yang masih berlaku disertai dengan foto copy sebanyak 2 lembar.

Bagi SIM mati maka tidak bisa melakukan perpanjang SIM di layanan mobil SIM keliling.

Saat ini untuk wilayah Jakarta sudah tidak ada dispensasi bagi SIM mati akibat PPKM.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 6 September 2021, Syarat Ini Jangan Sampai Kelupaan

Pemilik SIM mati harus malakukan proses  pembuatan SIM baru di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat.

Juga harus mengikuti prosedur ujian teori dan praktik kembali.

Layanan SIM keliling dimulai Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada pukul 08.00 WIB.

Untuk batas waktunya hanya sampai sampai jam 14:00 WIB.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Sabtu 4 September 2021, Buruan Cuma Sampai Jam Segini

Setelah tau layanan jangan lupa biaya pokok perpanjangan SIM.

Penulis : Indra GT
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular