15 Wilayah Masih Berlaku Pemutihan Pajak Kendaraan, Yuk Langsung Dibayar

Erwan Hartawan - Rabu, 15 September 2021 | 16:40 WIB
Tribunnews.com
15 wilayah masih berlaku denda pajak kendaraan

MOTOR Plus-Online.com - Yuk langsung aja dibayar pajak kendaraanya.

Tercatat sebanyak 16 wilayah masih berlaku pemutihan denda pajak kendaraan.

Selain pemutihan denda, pajak terdapat juga diskon pajak kendaraan hingga bebas balik nama.

Untuk pengurusannya gambang banget, pemilik kendaraan tinggal bawa KTP, STNK, dan BPKB.

Eits perlu diingat juga ya setiap wilayah punya batas waktu yang berbeda-beda loh.

Biar lebih lengkapnya berikut 16 wilayah masih berlaku pemutihan pajak kendaraan.

1. DKI Jakarta

- Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor yang jatuh tempo sebelum 2021.
- Pemberian diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor yang jatuh tempo sebelum 2021 sebesar 5 persen.
- Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor yang jatuh tempo pada 2021
- Pemberian diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor yang jatuh tempo pada 2021 sebesar 5 persen.

Batas akhir  sampai September 2021.

Baca Juga: Buruan Urus, 10 Provinsi Gelar Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan

Baca Juga: Murah Meriah Motor Bekas Rp 3 Jutaan Pajak Hidup, Buruan Sikat Nih Pilihannya

Source : berbagai sumber
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.