7 Provinsi Gelar Diskon Pajak Kendaraan, Ada Keringanan Lainnya Juga Cepetan Diurus

Galih Setiadi - Kamis, 16 September 2021 | 07:14 WIB
GridOto.com
Foto ilustrasi STNK. Masih ada diskon pajak kendaraan, buruan bayar.

MOTOR Plus-online.com - Makin enteng bayar pajak kendaraan di tengah pandemi Covid-19 begini bro.

7 provinsi kasih diskon pajak kendaraan, ada keringanan lainnya juga cepetan diurus.

Mumpung masih ada program diskon pajak kendaraan, tunggu apalagi segera bayar pajak motor atau kendaraan yang brother punya.

Program diskon dan keringanan pajak kendaraan ini ada masa berlakunya di beberapa provinsi, yuk disimak.

1. Provinsi Banten

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menggelar keringanan pajak kendaraan berupa:

  • Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor
  • Penghapusan pokok Pajak Kendaraan Bermotor untuk tunggakan tahun ke-4, ke-5, dan seterusnya
  • Diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor 2 persen untuk jatuh tempo Oktober 2021 (berlaku sampai 30 September 2021)
  • Diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor 4 persen untuk jatuh tempo November 2021 (berlaku sampai 30 September 2021)
  • Diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor 6 persen untuk jatuh tempo Desember 2021 (berlaku sampai 30 September 2021)
  • Diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor 10 persen untuk jatuh tempo Januari 2022 (berlaku sampai 30 September 2021)
  • Penghapusan sanksi denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2
  • Penghapusan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2
  • Diskon 10 persen untuk pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor pertama (pelat nomor hitam atas nama badan atau perusahaan)
  • Diskon 10 persen untuk pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor pertama (pelat kuning berbadan hukum).

Baca Juga: Enaknya Ada Diskon Pajak Kendaraan Sampai Denda Pajak Dihapus, Buruan Urus Nih Ketentuannya

Baca Juga: Makin Canggih Tilang Elektronik Bisa Dicek Langsung Lewat HP, Masa Berlaku Pajak Kendaraan Juga Kelihatan

2. Provinsi Jawa Timur

Program pemutihan pajak kendaraan kedua digelar Pemprov Jawa Timur, berikut rinciannya:

  • Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor
  • Penghapusan sanksi denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
  • Penghapusan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 dan seterusnya
  • Diskon 20 persen untuk pokok Pajak Kendaraan Bermotor roda dua dan roda tiga
  • Diskon 10 persen untuk pokok Pajak Kendaraan Bermotor roda empat atau lebih.

Jangan sampai kelewat, batas akhirnya sampai 9 Desember 2021.

Instagram.com/bapendajatim
Program diskon pajak kendaraan sampai 20 persen di Jawa Timur.

Baca Juga: Cara Hitung Diskon Pokok Pajak Kendaraan di Jawa Timur, Segini Keuntungannya

3. Provinsi Kalimantan Selatan

Pemprov Kalimantan Selatan juga menggelar pemutihan pajak kendaraan, dengan keringanan berupa:

  • Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor
  • Penghapusan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2
  • Penghapusan tunggakan Pajak Progresif
  • Diskon 50 persen Pajak Kendaraan Bermotor non progresif

Instagram.com/setdaprovkalselbergerak
Diskon pajak kendaraan di Kalimantan Selatan

Masa berlaku alias batas akhirnya sampai 9 Oktober 2021.

Baca Juga: Sstt Ada Aplikasi Baru, Bayar Pajak Sampai Denda Tilang Cuma Lewat Ponsel

4. Provinsi Kalimantan Tengah

Keringanan pajak kendaraan juga digelar oleh Pemprov Kalimantan Tengah, yaitu:

  • Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor
  • Diskon 50 persen Pajak Kendaraan Bermotor untuk tahun ke-2 dan seterusnya
  • Penghapusan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2
  • Penghapusan pajak progresif untuk mobil ke-3 dan seterusnya.

Bagi yang tinggal di Kalimantan Tengah jangan lupa manfaatkan, batas akhir sampai 25 Oktober 2021.

Baca Juga: Tanpa KTP, STNK Dan BPKB Asli Bisa Bayar Pajak Motor, Dijamin Aman Dan Gampang

5. Provinsi Kalimantan Utara

Ada beberapa keringanan pajak kendaraan yang diadakan Pemprov Kalimantan Utara, yaitu:

  • Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor
  • Diskon 20 persen pokok Pajak Kendaraan Bermotor.

Adapun masa berlakunya sampai dengan tanggal 31 Desember 2021

Baca Juga: Pakai E-Samdes, Warga Desa Bayar Pajak Kendaraan Gak Perlu Jauh-jauh

6. Provinsi Jawa Barat

Ada beberapa keringanan bayar pajak kendaraan yang diberikan Pemprov Jawa Barat, yaitu:

  • Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor
  • Penghapusan pokok Pajak Kendaraan Bermotor tahun ke-5
  • Diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor 2 persen untuk pembayaran saat jatuh tempo sampai 30 hari sebelum jatuh tempo
  • Diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor 4 persen untuk pembayaran 30 hari sampai 60 hari sebelum jatuh tempo
  • Diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor 6 persen untuk pembayaran 60 hari sampai 90 hari sebelum jatuh tempo
  • Diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor 8 persen untuk pembayaran 90 hari sampai 120 hari sebelum jatuh tempo
  • Diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor 10 persen untuk pembayaran 120 hari sampai 180 hari sebelum jatuh tempo
  • Diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor baru
  • Penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2.

Instagram.com/bapenda.jabar
Program Triple Untung Plus banyak keringanan pajak kendaraan di Jawa Barat

Masa berlakunya sampai dengan tanggal 24 Desember 2021.

Baca Juga: 15 Samsat Lagi Gelar Pemutihan dan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Cukup Bawa KTP, STNK dan BPKB

7. Provinsi DKI Jakarta

Pada bulan September 2021, beberapa keringanan pajak kendaraan yang diadakan Pemprov DKI Jakarta adalah sebagai berikut:

Instagram.com/humaspajakjakarta
Program keringanan pajak kendaraan di DKI Jakarta

Nah, itu dia 7 provinsi yang punya program diskon pajak kendaraan.

Buruan bayar pajak kendaraan yang brother tanggung, jangan sampai kelewat.

Source : Berbagai Sumber
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular