9 Daerah Bebaskan Pajak Motor yang Sudah Mati dan Gratis Bea Balik Nama, Termasuk DKI Jakarta

Ahmad Ridho - Kamis, 16 September 2021 | 12:40 WIB
A. Ridho/MOTOR Plus
9 Daerah Bebaskan Pajak Motor yang Sudah Mati dan Gratis Bea Balik Nama, Termasuk di DKI Jakarta

 

MOTOR Plus-online.com - 9 daerah ini gelar pemutihan dan bebas denda pajak kendaraan, salah satunya di DKI Jakarta.

Ayo buruan diurus ke Samsat terdekat karena sedang ada program pemutihan di 9 daerah ini.

Buat warga Jakarta jangan khawatir karena masih ditunggu pemilik kendaraan yang pajaknya mati untuk segera diurus.

Siapkan KTP, STNK dan BPKB dan langsung ke Samsat di 9 daerah yang sedang gelar program pemutihan.

Buat pemilik motor yang belum bayar pajak atau sudah mati lebih dari 2 tahun buruan diurus.

Gratis atau bebas denda pajak motor yang sudah mati dan pengurusan balik nama gratis.

Buat yang penasaran di mana saja lokasinya bisa disimak di bawah ini.

Jangan lupa perhatikan batas waktu program pemutihan ini.

Baca Juga: 15 Wilayah Masih Berlaku Pemutihan Pajak Kendaraan, Yuk Langsung Dibayar

Baca Juga: Asyik Banget Diskon Pajak Kendaraan Mulai Hari Ini, Buruan Urus Nih Ketentuannya

Berikut ini 8 daerah lain termasuk DKI Jakarta yang sedang menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor.

1. Kepulauan Riau

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau memberikan pemutihan pajak kendaraan sampai diskon pajak kendaraan sebesar 50 persen, khusus yang menunggak pajak lebih dari 1 tahun.

Gak hanya itu, ada juga promo lain seperti gratis BBNKB kedua, sampai keringanan denda SWDKLLJ yang belum dibayar lebih dari setahun.

Promo ini masih berlaku sampai 30 September 2021.

2. Kalimantan Selatan

Mirip dengan Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan juga tak hanya memberikan pemutihan pajak kendaraan saja.

Tetapi ada juga diskon pembayaran pajak kendaraan bermotor sampai 50 persen.

Baca Juga: Jangan Langsung Dibuang Uang Rusak Dimakan Rayap Masih Bisa Buat DP Motor Asal Tahu Caranya

Program ini berlaku mulai 9 Agustus sampai 9 Oktober 2021.

Nah selain tiga daerah tersebut, masih ada daerah-daerah lain yang memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor. 

Berikut ini daerah-daerahnya:

3. Bengkulu

Sejak bulan Agustus 2021, Bengkulu juga memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Program ini masih akan berlaku sampai akhir tahun, tepatnya 22 Desember 2021.

 4. DKI Jakarta

Program pemutihan pajak kendaraan di DKI Jakarta ini berlaku sampai bulan September 2021.

Baca Juga: Tanpa KTP, STNK Dan BPKB Asli Bisa Bayar Pajak Motor, Dijamin Aman Dan Gampang

Tapi program pemutihan ini hanya berlaku bagi yang pajak motornya sudah jatuh tempo pada tanggal 3-20 Juli 2021 lalu.

5. Bali

Pemutihan pajak kendaraan bermotor di Bali ini masih akan berlangsung sampai tanggal 17 Desember 2021.

Selain pemutihan pajak, ada juga keuntungan lainnya yang diberikan.

Seperti bebas sanksi denda bea balik nama kendaraan bermotor kedua, bebas pajak kendaraan bermotor untuk yang menunggak pajak lebih dari 2 tahun dan akan dibebaskan untuk pembayaran tahun ketiga dan seterusnya.

 

6. Jawa Tengah

Penghapusan denda pajak kendaraan bermotor di wilayah Jawa Tengah masih akan berlangsung sampai 6 September 2021.

Baca Juga: Buruan Bayar Pajak Kendaraan Mumpung Denda Pajak Dihapus, Catat Masa Berlakunya

7. Daerah Istimewa Yogyakarta

Sudah berlaku sejak Agustus 2021, pemutihan pajak kendaraan bermotor di Yogyakarta akan berakhir pada 31 Desember 2021.

8. Lampung

Pemutihan pajak di Lampung ini terdiri dari pemutihan denda pajak kendaraan tahunan.

Selain itu juga ada gratis pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Masa berlaku program pemutihan di Lampung cuma sampai tanggal 30 September 2021.

9. Bandung, Jawa Barat

Pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kota Bandung, Jawa Barat, berlaku sejak 1 Agustus 2021 lalu.

Pemutihan ini diberikan untuk masyarakat yang menunggak pajak kendaraan selama lima tahun.

Penunggak pajak hanya perlu membayar pajak pokok tahun 2021 saja, tanpa harus membayar pajak tahun sebelumnya berikut tunggangannya juga.

Gak cuma itu, ada juga layanan gratis BBNKB dan program pemutihan di Bandung (Jawa Barat) berlaku sampai 24 Desember 2021 .

Buat yang masih menunggak pajak kendaraannya, cepetan diurus ke Samsat terdekat.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular