Dua Tempat Wisata di Jakarta Ini Sudah Mulai Berlakukan Ganjil Genap, Ini Jadwalnya

Fadhliansyah - Sabtu, 18 September 2021 | 12:45 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi. Dua Tempat Wisata di Jakarta Ini Sudah Mulai Berlakukan Ganjil Genap, Ini Jadwalnya

Antara lain adalah aturan ganjil genap mulai berlaku sejak tanggal 17 September 2021 kemarin.

Ganjil genap di kawasan wisata ini berlaku stiap hari Jumat-Minggu.

Mulai pukul 12.00 sampai dengan pukul 18.00 WIB.

Para pelanggar sistem ganjil genap akan dikenakan sanksi tilang mengacu pada Pasal 287 UU Lalu Lintas dengan denda maksimal Rp 500.000.

Source : Berbagai Sumber
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.