Motor Kreditan Hasil Rampasan Debt Collector Dibawa Kemana, Dijual Tanpa Surat?

Ahmad Ridho - Sabtu, 18 September 2021 | 13:00 WIB
TribunJakarta.com
Motor Kreditan Hasil Rampasan Debt Collector Dibawa Kemana, Dijual Tanpa Surat? (foto ilustrasi)

MOTOR Plus-online.com - Terungkap kemana motor tarikan debt collector di jalanan, apakah dijual tanpa STNK dan BPKB?

Sering dilihat gerombolan debt collector mangkal di pinggir jalan sambil memperhatikan motor kredit yang menunggak cicilan.

Kalau ada motor kreditan yang jadi incaran langsung diberhentikan dan enggak jarang langsung dirampas debt collector.

Motor dibawa kabur setelah diambil dari pemiliknya karena dinilai mangkir dari proses pembayaran cicilan.

Tapi kadang masyarakat bingung kemana motor kreditan yang dirampas debt collector dibawa.

Apakah dijual tanpa surat-surat (STNK dan BPKB) atau diamankan leasing atau lembaga pembiayaan.

Saat mengajukan kredit, tentunya ada perjanjian dengan pihak lembaga pembiayaan atau leasing.

Salah satu perjanjiannya, berisi jika menunggak cicilan dalam batas waktu tertentu, motor harus rela ditarik atau disita.

Baca Juga: Debt Collector Panas Dingin Gak Bisa Tidur, Motor Kreditan Dirampas di Jalan Bisa Dipenjara 12 Tahun

Baca Juga: Bentrokan Debt Collector Vs Ormas Pecah, Diserang Pakai Balok Kayu Kepala Sampai Luka

Biasanya bila sudah jatuh tempo, pihak leasing bakal mengerahkan tim debt collector untuk melakukan pengambilan kendaraan.

Lalu, bagaimana nasib kendaraan setelah ditarik oleh leasing?

Deputy Director Account solution dan recovery BCA Finance, Hendro Utomo mengatakan, ketika melakukan penarikan kendaraan yang menunggak cicilan ada beberapa prosedur harus yang akan dilakukan.

"Di BCA Finance, proses pengamanan unit kendaraan jaminan sudah melalui tahap-tahap berjenjang mulai dari soft reminder melalui telepon, kunjungan petugas, konsultasi, hingga surat peringatan," kata Hendro Utomo dikutip dari GridOto.com.

 

Hendro menambahkan, hal tersebut dilakukan sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian pembiayaan yang ditandatangani oleh konsumen.

Meski begitu, ia membeberkan kendaraan yang sudah disita baik itu mobil maupun motor akan dilelang oleh pihak leasing.

"Jika unit kendaraan jaminan sudah dilakukan pengamanan. Kami akan membantu konsumen dalam menjual unit kendaraan tersebut melalui balai lelang yang ditunjuk," jelasnya.

Hendro mengatakan, hasil dari lelang kendaraan tersebut akan digunakan untuk melunasi kewajiban dari konsumen.

Baca Juga: Tanyakan Debt Collector 4 Dokumen Ini Saat Motor Akan Ditarik Paksa, Kalau Gak Punya Langsung Lawan Aja

Nah, bro jadi jelas kemana motor yang diambil debt collector dibawa kemana.

Motor tetap aman disimpan oleh pihak leasing atau pembiayaan kredit sampai ada perlunasan cicilan yang tertunggak dan motor bisa dikembalikan.

Source : GridOto.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular