Lokasi SIM Keliling 20 September 2021, Perpanjang Hanya Butuh Waktu Segini

Erwan Hartawan - Senin, 20 September 2021 | 07:30 WIB
Ilustrasi SIM Keliling 20 September 2021

Baca Juga: Pengumuman Senin Depan Polisi Gelar Razia Gabungan, Gak Punya SIM Siap-siap Setor Rp 1 Juta

Syarat untuk perpanjang SIM C cukup siapkan KTP asli dan SIM C yang masa berlakunya belum mati atau habis.

Sertakan surat kesehatan dari dokter yang direkomendasikan oleh Dirlantas Polri.

Agar tidak buang-buang waktu, jangan lupa KTP dan SIM C yang masih berlaku di foto copy sebanyak dua lembar.

Tentunya siapkan biaya perpanjangan SIM C sebesar Rp 75 ribu sesuai dengan PP No.60 Tahun 2016 Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak dilingkungan Polri.

Setelah persyaratannya siap, tinggal pemilik SIM bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling yang tidak jauh dari tempat tinggal atau kantor.

Layanan SIM keliling 20 September 2021 beroperasi tersebar di 5 titik DKI Jakarta.

- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata dan Jl. M.Saidi Raya Petukangan Jaksel

- Jakarta Barat: Mall Citraland Grogol.

- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.

Baca Juga: Viral Video Kesaksian Mantan Menteri Susi Pudjiastuti Bikin SIM, Langsung Datang ke Kantor Polisi

Sebagai catatan, selama PPKM pelayanan menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.