Motor Bekas Harley-Davidson STNK dan BPKB Komplit Dilelang Murah, Buka Harga Segini

Galih Setiadi - Selasa, 21 September 2021 | 13:05 WIB
Sekretariat Daerah Lamsel
Motor bekas Harley-Davidson dilelang murah

MOTOR Plus-online.com - Enak banget punya Harley-Davidson dengan bajet minim sekaligus surat-suratnya lengkap.

Wow motor bekas Harley-Davidson STNK dan BPKB komplit dilelang murah, buka harga segini.

Kesempatan bagus buat bikers, terutama yang pengin jadi salah satu kolektor Harley-Davidson.

Buruan ikutan lelang motor, lagi ada Harley-Davidson nih statusnya aman alias gak bodong.

Lelang motor tersebut diadakan Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan.

Lewat perantara KPKNL Bandar Lampung, pihaknya melelang 3 kendaraan.

Salah satunya adalah Harley-Davidson Electra Glide Police tahun 2013.

Ternyata, nilai limit yang ditawarkan cukup menggiurkan.

Baca Juga: Buruan Harley-Davidson Hummer Dilelang Murah, Harga Mulai Rp 36 Jutaan

Baca Juga: Heboh Uang Kertas Punya Seri Langka Laku Seharga Motor Harley-Davidson

Dikutip dari Lelang.go.id, Harley-Davidson Electra Glide Police Edition tahun 2013 ini dilelang Rp 143.062.000.

Cukup jauh dibandingkan harga bekasnya yang dijual online, terpantuan mulai Rp 500 jutaan.

Lumayan kalau menangin lelang motor tersebut, brother enggak perlu keluar duit lebih banyak lagi.

Apalagi unit Harley-Davidson yang satu ini ada dokumen kepemilikannya.

Sekretariat Daerah Lamsel
Harley-Davidson Electra Glide Police tahun 2013 dilelang Rp 143 jutaan.

Baca Juga: Kaget Harley-Davidson Punya Motor Edisi Terabasan, Jadi Buruan Kolektor

Syarat dan ketentuan

1. Peserta lelang memiliki akun yang telah terverifikasi pada website https://lelang.go.id;

2. Peserta Lelang diharapkan melihat dan mengetahui objek lelang Peserta Lelang dianggap telah mengetahui dan menyetujui aspek legal serta ketentuan dan kondisi objek lelang berikut segala risiko yang mungkin timbul setelah lelang menjadi tanggung jawab Pembeli

3. OBJEK LELANG DIJUAL DALAM KONDISI APA ADANYA, Peserta lelang dianggap telah mengetahui kondisi objek lelang sehingga apabila ada suatu hal terjadi gugatan, pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap objek lelang tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan melakukan tuntutan kepada KPKNL Bandar Lampung / Penjual;

4. Peserta harus menyetor Uang Jaminan ke Virtual Account dengan nominal yang sama dengan yang dipersyaratkan serta harus sudah efektif diterima KPKNL Bandar Lampung paling lambat 1 (satu) hari sebelum lelang;

5. Segala biaya yang timbul akibat mekanisme perbankan menjadi kewajiban Peserta Lelang;

Baca Juga: Jadi Mirip UFO, Modifikasi Motor Listrik Harley-Davidson LiveWire Ini Tampil Sangar

6. Peminat/Calon Peserta/Peserta Lelang tidak dapat mengajukan gugatan/tuntutan dalam bentuk apapun kepada Penjual/Pejabat Lelang apabila terjadi pembatalan sesuai ketentuan;

7. Peserta yang ditunjuk sebagai Pembeli/Pemenang Lelang harus melunasi sisa harga lelang ditambah Bea Lelang Pembeli sebesar 2% dari harga lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah lelang, apabila tidak dilunasi sesuai ketentuan tersebut maka Pemenang Lelang dinyatakan wanprestasi dan Uang Jaminan disetorkan ke Kas Negara;

8. Informasi lebih lanjut menghubungi Sekretariat Daerah Kab Lampung Selatan 081379759259 dan KPKNL Bandar Lampung 0721474735

Besaran uang jaminan yang harus diserahkan untuk bisa mengikuti lelang motor tersebut sebanyak Rp 71.531.000.

Sekretariat Daerah Lamsel
Spesifikasi singkat Harley-Davidson Electra Glide Police Edition yang dilelang.

Baca Juga: Murah Meriah di Bawah Harga Honda BeAT, Harley-Davidson KW 250 cc Dijual Cuma Segini

Sistem penawaran secara terbuka alias open bidding, yang berlangsung pada 24 September 2021.

Jangan lupa menyerahkan uang jaminan terlebih dahulu, paling lambat 23 September 2021.

Info lebih lanjutnya, brother bisa cek di LINK INI.

Source : Lelang.go.id
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular