Belum Lama Operasi Patuh Jaya 2021 Digelar, Jumlah Pelanggar yang Ditindak Sebanyak Ini

Galih Setiadi - Rabu, 22 September 2021 | 12:40 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi. Operasi Patuh Jaya 2021 belum lama dilakukan, pelanggarnya sebanyak ini.

MOTOR Plus-online.com - Penerapan Operasi Patuh Jaya 2021 belum berlangsung lama, namun jumlah pelanggarnya bikin kaget.

Belum lama Operasi Patuh Jaya 2021 digelar, jumlah pelanggar yang ditindak sebanyak ini.

Operasi Patuh Jaya 2021 dimulai sejak Senin (20/9/2021).

Adapun masa penerapan Operasi Patuh Jaya 2021 sampai dengan 3 Oktober 2021.

Meski begitu, cukup banyak pelanggar yang ditemui saat hari pertama Operasi Patuh Jaya 2021, Senin (20/9/2021).

Sejumlah pengendara ditindak karena melanggar aturan lalu lintas.

Contohnya seperti rotator, melawan arus, rambu larang parkir, masuk jalur busway, ganjil genap, tak menggunakan helm, dan menggunakan knalpot bising.

Hal tersebut dijelaskan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono.

Baca Juga: Gak Bawa SIM dan STNK Saat Ketemu Polisi di Operasi Patuh Jaya 2021, Boleh Ambil Dulu di Rumah?

Baca Juga: Ketangkap Balap Liar Saat Operasi Patuh Jaya 2021, Sanksi yang Diterima Bikin Ciut Bro!

"Jumlah pelanggar 2.560. Pelanggaran didominasi oleh pekerja atau karyawan sebanyak 1632 (pelanggar), 403 pelajar atau mahasiswa dan 447 sopir angkutan," ujar Argo dalam keterangannya, Selasa (21/9/2021).

Argo mengatakan, ada 80 pengendara yang ditindak karena kendaraannya menggunakan knalpot bising.

Kemudian, sebnayak 544 pengemudi melawan arus, 347 pengemudi melanggar aturan larangan parkir.

Selain itu, tercatat 202 kendaraan memasuki jalur busway.

Baca Juga: 4 Pelanggaran Saat Operasi Patuh Jaya 2021 Paling Diincar Polisi, Sanksinya Bikin Kapok

Sementara itu ada 6 yang melanggar sistem ganjil genap, 333 pengendara motor tidak menggunakan helm dan 1.044 jenis pelanggaran lainnya.

"Adapun jenis kendaraan didominasi kendaraan roda dua sebanyak 2229, kendaraan roda empat pribadi ada 214 dan Angkutan Umum sebanyak 113," kata Argo.

Sementara itu, pengendara yang melanggar ditindak berupa tilang dan teguran.

Sebanyak 1.334 SIM dan 1.212 STNK serta 14 kendaraan roda dua yang disita.

Baca Juga: Keciduk Pakai Knalpot Tidak Standar Saat Operasi Patuh Jaya 2021, Kurungan Penjara Menanti

"Ada 1.715 pengendara diberikan teguran," ucap Argo.

Lewat Operasi Patuh Jaya 2021, polisi bakal menindak pengendara yang melanggar aturan selama berkendara.

Seperti yang dijelaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

"Apabila tertangkap tangan ada pelanggaran lalu lintas, kami akan lakukan penegakan hukum, dalam hal ini penilangan," ungkapnya.

Baca Juga: Ramai Operasi Patuh Jaya 2021, Polisi Boleh Razia di Jalanan Kampung?

Sedikitnya 3.070 orang personel dari kepolisian diterjunkan untuk operasi ini.
Namun, Yusri menegaskan bahwa tidak ada razia dalam operasi ini.

"Tapi khusus operasi razia di jalan ditiadakan, tidak ada sama sekali," ungkapnya.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2.560 Pelanggar Ditindak pada Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2021"

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular