Akhirnya Terungkap Alasan Kenapa Bayar Pajak Kendaraan Harus Bawa KTP

Ardhana Adwitiya - Rabu, 22 September 2021 | 19:20 WIB
Tribunnews.com
Bikin penasaran kenapa bayar pajak kendaraan mesti harus bawa KTP, ternyata ini alasannya.

MOTOR Plus-online.com - Bikin penasaran kenapa bayar pajak kendaraan mesti harus bawa KTP, ternyata ini alasannya.

Seperti brother tahu, KTP wajib dibawa saat membayar pajak kendaraan, baik motor atau kendaraan lainnya.

Mau bayar pajak kendaraan tahunan atau lima tahunan, pasti diminta KTP brother.

Anehnya KTP enggak bisa diganti dengan kartu identitas lain seperti SIM.

Memang kenapa sih KTP penting dibawa saat membayar pajak kendaraan?

Aturannya tertuang dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Tepatnya pada Pasal 79 mengenai aturan penerbitan STNK baru.

"Pada pasal (1) huruf b dijelaskan bahwa syarat penerbitan STNK baru adalah melampirkan tanda bukti identitas. Untuk perorangan adalah KTP dan surat kuasa bermaterai cukup bagi yang diwakilkan," tulis aturan itu.

Baca Juga: Enaknya Ada Diskon Pajak Kendaraan Sampai Denda Pajak Dihapus, Buruan Urus Ini Syaratnya

Baca Juga: DKI Jakarta, Banten dan 13 Daerah Lain Bebaskan Denda Pajak Motor Mati dan Gratis Balik Nama

Namun, penetapan KTP sebagai syarat wajib pembayaran pajak bukan tanpa alasan, lo.

Penyertaan KTP sebagau syarat wajib pembayaran pajak kendaraan lantaran berkaitan dengan Nomor Identifikasi Kependudukan (NIK).

Seperti yang disampaikan Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Martinus Aditya.

"Sesuai Perkap 5/2012, itu memang mewajibkan penyertaan KTP. Sebab, dalam KTP kan ada NIK," ungkap Martinus dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: 15 Wilayah Ini Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Buruan Bayar Sebelum Tanggal Segini

"itu relevansinya dengan pajak progresif yang diterapkan," sambungnya.

Baca Juga: Siap-siap Bayar Pajak Kendaraan Pakai Aplikasi Baru, Mulai Kapan Nih?

Makanya KTP enggak bisa digantikan dengan identitas lain, termasuk SIM.

Seaklipun alamat yang tertera sama dengan STNK dan BPKB.

Baca Juga: Akhirnya Terbongkar Alasan Bayar Pajak Kendaraan Telat Bisa Ditilang Polisi

Martinus menambahkan, dengan adanya NIK terkait maka bisa menjadi data pemilik kendaraan karena pengenaan pajak progresif basis data yang digunakan adalah NIK di KTP.

Selain itu, penyertaan KTP saat pengurusan pajak kendaraan satu tahun maupun lima tahunan juga untuk keperluan penindakan pelanggaran.

Seperti tilang elektronik (ETLE), itu data yang dipakai juga berdasarkan KTP. Jadi, sangat penting," bebernya.

Senada dengannya, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Tavip Supriyanto juga memastikan bahwa KTP merupakan salah satu dokumen penting.

Baca Juga: Catat Bro Pemutihan Pajak Kendaraan Digelar di 15 Wilayah Ini, Buruan Bayar

"Persyaratan pengesahan STNK salah satunya harus ada identitas diri. Sesuai Perkapolri nomor 5 tahun 2012 tentang Regident Ranmor Pasal 79 huruf b (1) disebutkan untuk perorangan," ungkapnya.

"Terdiri atas KTP dan surat kuasa bermaterai cukup bagi yang diwakilkan oleh orang lain,” tutur dia.

Jadi paham ya bro kenapa wajib bawa KTP saat membayar pajak kendaraan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan KTP Menjadi Syarat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor"

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular