Pakai Aplikasi Ini di HP Bisa Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Bawa STNK, BPKB, KTP Asli, Simak Caranya

Yuka Samudera - Sabtu, 25 September 2021 | 12:56 WIB
Tribun JualBeli
Ilustrasi. Pakai aplikasi ini di HP bisa bayar pajak kendaraan tanpa bawa STNK, BPKB, KTP asli, simak caranya yuk brother!

MOTOR Plus-Online.com - Pakai aplikasi ini di HP bisa bayar pajak kendaraan tanpa bawa STNK, BPKB, KTP asli, simak caranya yuk brother!

Bayar pajak kendaraan umumnya brother harus ke Samsat dan membawa STNK, BPKB, dan KTP asli.

Namun sekarang ada cara lebih praktis untuk membayar pajak kendaraan, cukup modal HP dan duduk manis di rumah bro!

Seperti yang brother tahu, penerapan PPKM masih berlangsung sampai sekarang, jadi brother gak perlu ke luar rumah.

Apalagi kalau brother mager alias males gerak ke Samsat buat mengurusnya, bisa coba cara ini.

Cukup menggunakan aplikasi ini di HP, pajak kendaraan bisa dibayar tanpa membawa atau menunjukkan STNK, BPKB, dan KTP asli.

Brother tidak perlu khawatir, aplikasi ini resmi dikeluarkan oleh Polri.

Aplikasi yang dirilis Korlantas Polri tersebut yaitu Samsat Digital Nasional (SIGNAL).

Baca Juga: Bayar Pajak Motor Sekarang Bisa dari HP Sambil Rebahan, Gak Perlu Bawa KTP Asli, STNK dan BPKB

Baca Juga: Asyik Gak Perlu Bawa STNK, BPKB, KTP Asli Bisa Bayar Pajak Kendaraan, Cukup Lewat HP Saja Bro!

Source : Kompas.com
Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular