Ida pastikan, bantuan subsidi gaji atau upah Rp 1 juta tersebut tidak dikenakan potongan apapun, termasuk tanpa biaya administrasi.
"Jadi bantuan BSU sebesar 1 juta rupiah tersebut dapat ditarik atau dicairkan seluruhnya," kata Ida dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (26/9/2021) via kompas.com.
Ida mengatakan, penerima BSU diprioritaskan bagi yang tak menerima program bantuan pemerintah lainnya selama pandemi.
Bantuan Rp 1 juta ini diberikan kepada pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta atau di sesuai UMR setempat.
Syarat lainnya penerima bantuan Rp 1 juta ini terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Artikel ini seblumnya tayang di Kompas.com dengan judul: Menaker: Subsidi Gaji Bisa Dicairkan Penuh, Tak Kena Biaya Admin.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
KOMENTAR