Mulai Oktober Denda Pajak Kendaraan Dihapus di Wilayah Ini, Cepetan Urus Bro!

Yuka Samudera - Jumat, 1 Oktober 2021 | 12:10 WIB
Otofemale.grid.id
Ilustrasi STNK. Mulai Oktober denda pajak kendaraan dihapus di wilayah ini, cepetan urus brother!

Seperti yang disampaikan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru.

"Sehingga masyarakat yang tadinya menunggak (pajak) bisa segera bayar tepat waktu," harap Herman dikutip dari Kompas.com.

Sempat diadakan pada tahun lalu, pemutihan pajak kendaraan di Sumatera Selatan ini berlaku mulai hari ini, Jumat (1/10/2021).

Sedangkan masa berlakunya hingga dengan akhir tahun, atau 31 Desember 2021.

Instagram.com/bapenda_sumsel
Program pemutihan pajak kendaraan di Sumatera Selatan mulai 1 Oktober 2021.

Ternyata ada beberapa keringanan selain penghapusan denda pajak kendaraan.

Yaitu denda bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) juga tidak dikenakan, baik itu kendaraan baru maupun bekas.

"Pajak progresif juga kita berikan keringanan," ujar Herman.

Selain membantu masyarakat, penghapusan denda pajak kendaraan bermotor itu diharapkan dapat membantu pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga: Buruan Urus Pajak Motor Mati Tanpa Dipungut Biaya dan Gratis Balik Nama, Hingga Akhir Tahun Bro!

Source : Kompas.com,instagram.com
Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular