Enak Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Wilayah Ini, Buruan Diurus Sebelum Masa Berlaku Habis

Fadhliansyah - Sabtu, 2 Oktober 2021 | 23:30 WIB
Otofemale.grid.id
Ilustrasi STNK. Enak Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Wilayah Ini, Buruan Diurus Sebelum Masa Berlaku Habis


MOTOR Plus-online.com - Enak nih ada pemutihan pajak kendaraan di wilayah ini, buruan diurus sebelum masa berlaku habis.

Seperti yang brother ketahui beberapa daerah saat ini memang sedang gencar memberikan pemutihan pajak kendaraan.

Dengan adanya pemutihan pajak kendaraan bermotor, makan beban masyarakat jadi lebih ringan nih.

Karena masyarakat yang menunggak pajak jadi gak perlu membayar denda keterlambatan, dan hanya perlu membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) saja.

Kali ini yang menggelar pemutihan pajak adalah Provinsi Bangka Belitung.

Pemutihan pajak kenadaraan ini dimulai sejak Oktober 2021, yang akan membebaskan biaya balik nama kendaraan serta denda keterlambatan pembayaran pajak.

Pemberlakuan bebas biaya balik nama kendaraan dan denda keterlambatan di Bangka Belitung akan diberlakukan selama tiga bulan mulai Oktober sampai dengan Desember 2021.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kepulauan Bangka Belitung Fery Afriyanto mengatakan, pembebasan biaya balik nama kendaraan dan denda keterlambatan dilakukan sebagai upaya pemulihan ekonomi saat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Asyik Banget Denda Pajak Kendaraan Dihapus Mulai Besok, Catat Masa Berlakunya

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Fadhliansyah




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.