WNI Punya KTP Bisa Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah, Begini Cara Daftarnya Gratis

Fadhliansyah - Sabtu, 9 Oktober 2021 | 07:15 WIB
Kompas.com
Ilustrasi nomor KTP. WNI Punya KTP Bisa Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah, Begini Cara Daftarnya Gratis

Pemerintah menambah target penerima BLT UMKM sebanyak 3 juta orang.

Hal itu disampaikan Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).

Cara Daftar Bantuan BPUM atau UMKM

Inilah cara pendaftaran untuk bantuan UMKM secara manual

Daftar manual bantuan UMKM pelaku usaha mikro bisa datang langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kota atau ke lembaga pengusul sesuai persyaratan.

Berikut ini syarat untuk mendapatkan bantuan UMKM:

1. Tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan

2. WNI dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.

3. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD

4. Memiliki usaha mikro dibuktuikan dengan Surat Keterangan Usaha.

Baca Juga: Enaknya Uang Bantuan Rp 1,2 Juta Cair Tanpa Potongan, Buruan Cek Pakai HP Caranya Gampang

Source : Tribun Kaltim
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular