WNI Punya KTP Bisa Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah, Begini Cara Daftarnya Gratis

Fadhliansyah - Sabtu, 9 Oktober 2021 | 07:15 WIB
Kompas.com
Ilustrasi nomor KTP. WNI Punya KTP Bisa Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah, Begini Cara Daftarnya Gratis


MOTOR Plus-online.com - WNI punya KTP bisa dapat bantuan Rp 1,2 juta dari pemerintah, begini cara daftarnya gratis.

Kalau belum kebagian bantuan pemerintah tenang saja bro, pemerintah memberikan bantuan untuk berbagai golongan masyarakat.

Tapi tentu saja bantuan dari pemerintah hanya diberikan untuk masyarakat yang terdampak pandemi.

Nah yang menerima bantuan salah satunya adalah para pelaku usaha kecil dan menengah.

Bantuan yang diberikan kepada para pelaku UMKM ini disebut BLT UMKM 2021.

BLT UMKM 2021 sudah mulai dicairkan pada Juli-September 2021 kemarin.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan ada penambahan target penerima, tepatnya di kuartal ketiga.

Cek BLT UMKM/Mekar pakai KTP di e-form BRI eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id Bank BNI dan bukan link lainnya, simak cara daftar UMKM online 2021 lewat HP di oss.goid, tanpa dipungut biaya.

Baca Juga: Pemilik 5 Bank Ini Dapat Kiriman Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah, Cara Ceknya Lewat WA

Pemerintah menambah target penerima BLT UMKM sebanyak 3 juta orang.

Hal itu disampaikan Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).

Cara Daftar Bantuan BPUM atau UMKM

Inilah cara pendaftaran untuk bantuan UMKM secara manual

Daftar manual bantuan UMKM pelaku usaha mikro bisa datang langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kota atau ke lembaga pengusul sesuai persyaratan.

Berikut ini syarat untuk mendapatkan bantuan UMKM:

1. Tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan

2. WNI dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.

3. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD

4. Memiliki usaha mikro dibuktuikan dengan Surat Keterangan Usaha.

Baca Juga: Enaknya Uang Bantuan Rp 1,2 Juta Cair Tanpa Potongan, Buruan Cek Pakai HP Caranya Gampang

5. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Berikut cara cek daftar penerima program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM di BRI dan BNI:

Cara Cek BLT UMKM 2021 BRI

- Para pelaku UMKM dapat masuk ke link https://eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP serta kode verifikasi.

- Klik proses inquiry.

- Kemudian akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak. Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

- Namun, jika terdaftar sebagai penerima, pelaku UMKM dapat mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta dengan mendatangi kantor BRI. Selain itu, bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening.

Cara cek BLT UMKM di bank BNI

1. Masuk ke laman http://banpresbpum.id.

2. Isi nomor KTP.

3. Pilih Cari.

4. Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Baca Juga: Bantuan Rp 3,55 Juta dari Pemerintah Belum Juga Cair, Cepet Lakukan I

Syarat Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta

- Bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas diri;

- Bawa buku tabungan BRI atau BNI;

- Bawa Kartu ATM BRI atau BNI;

- Bawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat;

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres.

Saat ini, BRI melakukan pengembangan terhadap eform dengan implementasi BPUM Reservation System.

Penerima BLT UMKM bisa mendapatkan kuota antrean melalui BPUM Reservation System.

Sehingga, nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.

Setelah mendapatkan antrean secara online, penerima tak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean.

Syarat Penerima BPUM

1. Warga Negara Indonesia;

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);

Baca Juga: Pemilik KTP Berusia 18 Tahun Siap-siap Dapat Uang Tunai Rp 3,55 Juta, Bisa Daftar Online

3. Memiliki Usaha Mikro;

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).


Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul CEK Nama Penerima BLT & Daftar UMKM Online 2021 Lewat HP di eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id BNI

Source : Tribun Kaltim
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular