Awas, Motor Bisa Ditarik Debt Collector Kalau Cicilan Menunggak Sampai Segini Lamanya

Fadhliansyah,Harryt MR - Sabtu, 9 Oktober 2021 | 07:01 WIB
Facebook/ Indonesia Advokat
Ilustrasi debt collector. Awas, Motor Bisa Ditarik Debt Collector Kalau Cicilan Menunggak Sampai Segini Lamanya

MOTOR Plus-online.com - Awas, motor bisa ditarik debt collector kalau cicilan menunggak sampai selama ini.

Sudah bukan rahasia umum lagi, kalau debt collector sering mengambil motor yang menunggak cicilan di jalan.

Makanya sering terjadi keributan di jalan antara debt collector dengan debitur yang menunggak cicilan.

Nah mungkin brother pengin tahu, sebenarnya berapa lama tunggakan cicilan yang ditolerir oleh lembaga pembiayaan atau leasing?

Sampai selanjutnya kendaraan bisa disita oleh leasing.

Berapa lama tempo tunggakan cicilan hingga akhirnya kendaraan ditarik oleh lembaga pembiayaan atau melalui jasa debt collector?

Tentu tidak langsung eksekusi, namun ada komunikasi yang dilayangkan pihak leasing.

Yakni berupa surat pemberitahuan kepada debitur, bahwasanya sudah telat bayar cicilan.

Baca Juga: Lakukan Ini Biar Debt Collector Gagal Tarik Paksa Motor Kredit Macet, Bisa Dicoba Jika Nunggak Cicilan

Source : Otomotifnet.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular