11 Daerah Kasih Pemutihan Pajak Kendaraan, Ada Diskon 50 Persen Catat Masa Berlakunya

Galih Setiadi - Sabtu, 9 Oktober 2021 | 18:25 WIB
Kompas.com
Ilustrasi STNK. Pemutihan pajak kendaraan ada di 11 daerah, ada diskon 50 persen catat masa berlakunya.

5. Bengkulu

Pemprov Bengkulu mengadakan pemutihan pajak kendaraan berupa:

Batas akhir sampai 22 Desember 2021.

Instagram/ samsatprovinsibengkulu
Pemutihan pajak kendaraan di Bengkulu

6. Riau

Beberapa program pemutihan pajak kendaraan di Provinsi Riau, yaitu:

Batas akhir sampai 9 November 2021.

Baca Juga: Asyik Banget Denda Pajak Kendaraan Dihapus Mulai Besok, Catat Masa Berlakunya

7. Bali

Simak keuntungan dari pemutihan pajak kendaraan yang ada di Provinsi Bali:

  1. Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor
  2. Penghapusan sanksi denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2
  3. Penghapusan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2.

Batas akhir sampai 17 Desember 2021.

8. Yogyakarta

Pemprov Yogyakarta juga mengadakan pemutihan pajak kendaraan, berupa:

  • Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor
  • Penghapusan sanksi denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
  • Penghapusan sanksi denda SWDKLLJ di tahun yang telah lewat.

Batas akhir sampai 31 Desember 2021.

Baca Juga: Ditunggu Sampai Akhir Tahun, Penghapusan Sanksi Denda Pajak Motor Mati dan Gratis Balik Nama

Source : Berbagai Sumber
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular