Bayar Pajak Motor Bisa Sambil Nyantai, STNK Dikirim ke Rumah, Cuma Pakai Aplikasi Ini

Indra Fikri - Senin, 11 Oktober 2021 | 18:50 WIB
Tribunnews.com
Bayar pajak motor bisa sambil nyantai, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dikirim ke rumah, cuma pakai aplikasi Signal.

Setelah mengisi semua data yang diminta, lalu klik 'Lanjutkan'.

Jika data-data terisi dengan benar, maka sistem akan menampilkan data lengkap kendaraan yang pajaknya akan dibayarkan beserta nilai pajaknya.

Kemudian akan menerima kode pembayaran dengan masa berlaku bayar selama 2 jam setelah kode diterima.

Brother harus segera melakukan pembayaran ke bank BNI, BRI, Mandiri, BTN, BCA, CIMB Niaga, dan Permata.

Selanjutnya setelah proses pembayaran selesai dilakukan, wajib pajak akan menerima e-TBPKB dan e-Pengesahan STNK dengan masa berlaku 30 hari.

TBKP/SKPD dan stiker Pengesahan STNK akan dikirim Samsat ke alamat wajib pajak melalui jasa pengiriman resmi yang ditunjuk.

Baca Juga: Dadah Ribet, Gak Repot Bawa STNK, BPKP Atau KTP, Bayar Pajak Motor Cepat Kelar

 

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Cara Bayar Pajak Motor dan Mobil via Online Pakai Aplikasi SIGNAL : STNK Dikirim ke Rumah 

Source : TribunSolo.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular