Kesempatan Langka, Belasan Daerah Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Sampai Dikasih Diskon Cepat ke Samsat Terdekat

Ahmad Ridho - Rabu, 13 Oktober 2021 | 12:11 WIB
Kompas.com
Kesempatan Langka, Belasan Daerah Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Sampai Dikasih Diskon Cepat ke Samsat Terdekat

5. Bengkulu

Pemprov Bengkulu mengadakan pemutihan pajak kendaraan berupa:

  • Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor roda dua
  • Penghapusan pokok tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor roda dua

Batas akhir sampai 22 Desember 2021.

Instagram/ samsatprovinsibengkulu
Pemutihan pajak kendaraan di Bengkulu

6. Riau

Beberapa program pemutihan pajak kendaraan di Provinsi Riau, yaitu:

  • Program pemutihan pajak kendaraan bermotor:
  • Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor.

Batas akhir sampai 9 November 2021.

Baca Juga: Bukan Hoax, Bayar Pajak Motor Gak Perlu Bawa STNK, BPKB dan KTP Bisa Langsung Jadi

7. Bali

Simak keuntungan dari pemutihan pajak kendaraan yang ada di Provinsi Bali:

  1. Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor
  2. Penghapusan sanksi denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2
  3. Penghapusan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2.

Batas akhir sampai 17 Desember 2021.

8. Yogyakarta

Pemprov Yogyakarta juga mengadakan pemutihan pajak kendaraan, berupa:

  • Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor
  • Penghapusan sanksi denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
  • Penghapusan sanksi denda SWDKLLJ di tahun yang telah lewat.

Batas akhir sampai 31 Desember 2021.

Baca Juga: Berlaku Sampai Akhir Tahun 2021, Penghapusan Sanksi Denda Pajak Kendaraan dan Diskon 10 Persen

Source : Berbagai Sumber
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular