Enaknya Bayar Pajak Kendaraan Bisa Ngutang Sampai Dicicil Selama Segini, Buruan Urus

Galih Setiadi - Jumat, 15 Oktober 2021 | 07:55 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi STNK BPKB dan KTP yang dipakai untuk bayar pajak kendaraan

Pembayaran pajak kendaraan tersebut bisa dicicil selama 3 bulan.

Sebab, ada dana talangan dari BUMDes setempat yang bisa diandalkan.

Ganjar yang penasaran kemudian menanyakan, apakah benar ia bisa mencicil pembayaran pajak kendaraannya.

"Lagi opo mas? Perpanjangan STNK? Lah didawakke ngopo (dipanjangkan kenapa), nek dhowo angel ditekuk loh (kalau panjang sudah dilipat)," canda Ganjar.

Pemprov Jateng
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat melihat proses bayar pajak kendaraan.

Baca Juga: 15 Samsat Lagi Gelar Pemutihan dan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Cukup Bawa KTP, STNK dan BPKB

Warga itu mengatakan memang datang untuk membayar pajak. Selain lebih dekat, pembayaran pajaknya bisa dicicil.

"Di sini dekat pak, selain itu bisa dicicil. Ini saya pajaknya habis Rp 1,5 juta, saya bayar Rp1 juta dulu, sisanya dicicil," katanya sambil mengeluarkan uang ratusan sepuluh lembar.

Menurutnya, program yang dikembangkan BUMDes Cindelaras Bandungharjo itu sangat menarik dan inspiratif.

"Ini ada yang menarik. Di Desa Bandungharjo Kecamatan Toroh ada BUMDes yang kreatif. Dia melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor masyarakatnya dengan cara tak biasa. Nalangi sik (menalangi dulu) kalau ada warga yang belum punya uang dan sudah jatuh tempo bisa dicicil selama tiga bulan," kata Ganjar.

Baca Juga: Mulai Besok Pemutihan Pajak Kendaraan Diberlakukan, Buruan Bayar Hadiahnya Bikin Ngiler

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular