Cepetan Bayar Pajak Kendaraan Ada Diskon Sampai Hadiah Jutaan Rupiah, Nih Syaratnya

Galih Setiadi - Selasa, 19 Oktober 2021 | 12:05 WIB
Bapenda Jabar
Ilustrasi. Tunggu apalagi buruan bayar pajak kendaraan ada diskon sampai hadiah jutaan rupiah.

Program inovatif Triple Untung Plus merupakan program relaksasi dari Tim Pembina Samsat Jabar.

Beberapa program yang bisa dimanfaatkan, yakni Bebas Denda Pajak Kendaraan, Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Second, Bebas Tunggakan Pajak Kendaraan Tahun Ke-5, Diskon Pajak Kendaraan, daan Diskon Bea Balik Nama Kendaraan Baru.

Pihaknya memberikan diskon pajak kendaraan mulai dari 2 hingga 10 persen.

Selain itu ada juga hadiah menarik bagi wajib pajak berupa 1 motor 150 cc, 5 motor 110 cc, 10 tabungan BJB masing-masing Rp 5 juta, dan 20 tabungan BJB masing-masing Rp 1 juta.

Bapenda Jabar
Beberapa keringanan pajak kendaraan yang diadakan Pemprov Jabar.

Baca Juga: Telat Bayar Pajak Kendaraan Lebih dari Setahun, Langsung Bawa Dokumen Ini Saat ke Samsat Buat Mengurusnya

Pengurangan sebagian Pokok Pajak Kendaraan Bermotor, dengan ketentuan pembayaran sebagai berikut:

  • Pembayaran 30 (tiga puluh) hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar 2% (dua persen);
  • Pembayaran 30 (tiga puluh) hari sampai dengan 60 (enam puluh) hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar 4% (empat persen);
  • Pembayaran 60 (enam puluh) hari sampai dengan 90 (sembilan puluh) hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar 6% (enam persen);
  • Pembayaran 90 (sembilan puluh) hari sampai dengan 120 (seratus dua puluh) hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar 8% (delapan persen);
  • Pembayaran 120 (seratus dua puluh) hari sampai dengan 180 (seratus delapan puluh) hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar 10% (sepuluh persen).

Baca Juga: Gampang Banget Bayar Pajak Kendaraan Gak Usah Bawa STNK, BPKB, KTP Asli

Source : Bapenda Jabar
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular