Langsung Ditilang, Cuma Pakai Aplikasi Ini Polisi Tahu Motor yang Sudah Uji Emisi atau Belum

M. Adam Samudra,Ahmad Ridho - Sabtu, 30 Oktober 2021 | 19:15 WIB
Uji emisi pada motor

MOTOR Plus-online.com - Waspada, polisi tahu motor yang sudah uji emisi atau belum, cuma lewat aplikasi ini.

Pemotor sekarang bukan hanya wajib tertib selama berkendara, tapi juga urusan merawat motor.

Salah satu yang tengah ramai jadi perbincangan adalah uji emisi kendaraan bermotor.

Regulasi uji emisi kendaraan sebentar lagi akan diterapkan Pemkot DKI Jakarta yang menggandeng instansi terkait.

Himbauan buat pemilik motor atau mobil siap-siap melakukan uji emisi.

Sebab kalau tidak atau gagal lolos bakal kena sanksi tilang.

Polda Metro Jaya pun sedang melakukan sosialisasi mengenai sanksi tilang, untuk kendaraan yang gak lulus uji emisi.

Karena mulai 13 November 2021, polisi akan menilang kendaraan bermotor yang gak lulus uji emisi.

Baca Juga: Waspada Motor Gak Lolos Uji Emisi Jadi Incaran Polisi, Dari Hal Ini Bisa Ketahuan

Baca Juga: Segini Biaya Uji Emisi Motor di Bengkel, Ada yang Digabung Dengan Servis Rutin

Source : GridOto.com
Penulis : M. Adam Samudra
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.