Pemilik Motor 2-Tak Gak Perlu Takut Uji Emisi, Ambangnya Beda Jauh Dengan 4-Tak

Reyhan Firdaus - Selasa, 2 November 2021 | 08:25 WIB
Aant/otomotifnet.com
Tes uji emisi Yamaha F1ZR di Nawilis Tanah Abang

MOTOR Plus-online.com - Motor 2-tak diisukan bakal gagal tes uji emisi, yang diberlakukan di DKI Jakarta.

Padahal kalau melihat datanya, ternyata ambang emisi yang diwajibkan beda jauh dengan motor 4-tak.

Namun para pemilik motor 2-tak sudah heboh duluan, sebelum mencoba uji emisi.

Karena motor 2-tak seperti Kawasaki Ninja 150 dan Yamaha RX-King untuk lolos uji emisi, triknya mudah banget.

Baca Juga: Lokasi dan Biaya Uji Emisi Motor di Jakarta, Buruan Sebelum Ditilang

Baca Juga: Segini Biaya Uji Emisi Motor di Bengkel, Ada yang Digabung Dengan Servis Rutin

Tilang uji emisi, bakal resmi berlaku di DKI Jakarta tanggal 13 November 2021.

Jika tidak lulus uji emisi atau tidak pernah melakukan uji emisi, motor akan didenda Rp 250 ribu.

Menurut Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020, motor usia 3 tahun lebih wajib lulus uji emisi.





KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular