Lokasi SIM Keliling 4 November 2021, Bolehkan Perpanjang SIM Tanpa KTP?

Erwan Hartawan - Kamis, 4 November 2021 | 06:57 WIB
Kompas.com
Lokasi SIM keliling 4 November 2021

MOTOR Plus-Online.com - Lokasi SIM Keliling Kamis, 4 November 2021.

Bolehkan perpanjang SIM tanpa KTP?

Kita tau KTP jadi salah satu syarat untuk perpanjang SIM.

Tapi gimana kalau pemohon lupa membawa KTP atau KTPnya hilang?

Perwira Administrasi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Iptu Hermanto mengatakan pemohon wajib membawa KTP.

Kalau pemohon masih memiliki KTP lama dan belum punya E-KTP, maka tidak bisa untuk perpanjang SIM atau membuat SIM," jelas Iptu Hermanto dikutip dari Gridoto.

Namun, dengan catatan wajib mencatumkan surat keterangan nomor induk E- KTP sementara dari kelurahan.

"Kami akan arahkan kepada pemohon untuk kembali mengurus ke kelurahan untuk mendaftar," terangnya.

Baca Juga: Penasaran Perpanjang SIM Boleh Diwakilkan Orang Lain? Begini Kata Polisi

Baca Juga: Segini Biaya Terbaru Buat Perpanjang SIM C, Ada Biaya Tambahan Lain yang Harus Dibayar

Source : GridOto.com,Twitter
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular

Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.