Biaya Uji Emisi di Bengkel Motor Ini Terjangkau, Kalau Enggak Lulus Bisa Lakukan Ini

Fadhliansyah,Isal - Kamis, 4 November 2021 | 10:41 WIB
Isal/GridOto.com
Alat uji emisi untuk motor di Mekar Motor Bintaro


MOTOR Plus-online.com - Biaya uji emisi di bengkel motor ini terjangkau, kalau enggak lulus bisa lakukan ini dahulu.

Seperti yang brother ketahui, saat ini pemerintah provinsi DKI Jakarta bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memang menerapkan kewajiban uji emisi.

Uji emisi ini wajib dilakukan untuk motor yang berusia tiga tahun ke atas.

Dan mulai tanggal 13 November 2021 mendatang, motor-motor yang gak lulus uji emisi akan kena sanksi tilang dari polisi.

Diketahui denda maksimal bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi adalah Rp 250 ribu untuk motor, dan Rp 500 ribu untuk mobil.

Nah kalau brother bingung mau uji emisi di mana, bisa coba mampir ke bengkel resmi Yamaha, Mekar Motor Bintaro.

Uji emisi untuk motor di Mekar Motor Bintaro ternyata berbayar, tapi untungnya masih terjangkau.

"Untuk uji emisi motor di Mekar Motor Bintaro biayanya Rp 50 ribu," buka Adih selaku buka Adih, Supervisor Service Mekar Motor Bintaro kepada GridOto.com.

Isal/GridOto.com
Proses uji emisi motor di Mekar Motor Bintaro

Baca Juga: Awas, Motor Pasang Knalpot Racing Bisa Gak Lulus Uji Emisi, Serius Nih

Source : GridOto.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular