Ini Kata Bank Indonesia dan Peruri Soal Uang Kertas Rp 1 Juta dari Lembaran Uang 1.0

Galih Setiadi - Sabtu, 6 November 2021 | 07:19 WIB
Kolase TikTok/wandyskay
Uang 1.0 yang dibilang uang kertas Rp 1 juta, Bank Indonesia dan Peruri kasih penjelasan.

MOTOR Plus-online.com - Bikin heboh lembaran uang 1.0 dianggap uang kertas Rp 1 juta.

Ini penjelasan Bank Indonesia dan Peruri soal uang kertas Rp 1 juta dari lembaran uang 1.0.

Viral di media sosial uang 1.0 dibilang uang kertas pecahan Rp 1 juta.

Seperti yang diposting akun TikTok @Wandyskay belum lama ini.

"Uang pecahan selembaran 1 juta," tulisnya dalam video.

"Hayyoo!! Udah ada yg punya blom??" lanjut akun tersebut.

Videonya viral di media sosial, mendapat ratusan komentar dan ribuan suka.

Lalu, benarkah duit tersebut merupakan uang kertas Rp 1 juta?

Baca Juga: Dibeli Tinggi Uang Kertas Rp 2000 Dibayar Rp 60 Juta Cirinya Bisa Dilihat Langsung di Uang Tersebut Cepat Jual

Baca Juga: Berani Dibayar Mahal Uang Kertas Rp 5 Ribu Dibeli Rp 30 Juta Asal Memiliki Kriteria Seperti Ini Cepat Tukarkan

Menanggapi uang yang viral itu, Bank Indonesia (BI) langsung angkat bicara.

Pihaknya menegaskan bahwa uang pecahan rupiah kertas yang berlaku saat ini nominal tertinggi adalah Rp 100.000 (seratus ribu rupiah).

Hal itu disampaikan Direktur Departemen Komunikasi BI, Junanto Herdiawan.

"Jadi tidak benar ada pecahan uang kertas Rp 1 juta," ujarnya mengutip Kompas.com.

Baca Juga: Jangan Kaget Anda Langsung Dipanggil Bos Gara-gara Punya Uang Receh Rp 500 Bisa Dijual Ratusan Juta Rupiah

Ternyata, uang kertas 1.0 tersebut sempat viral pada Mei 2021.

Padahal, faktanya uang 1.0 merupakan uang specimen yang tidak bisa digunakan sebagai alat pembayaran.

Seperti yang dijelaskan Head of Corporate Secretary Peruri, Adi Sunardi.

"Uang specimen adalah uang contoh, yang tidak sah untuk alat pembayaran," tuturnya.

Baca Juga: Anda Mendadak Jadi Bos Besar Asal Punya Uang Kertas Receh dengan Nomor Terbit Unik Dihargai Setengah Milyar

Peruri membuat uang specimen untuk kepentingan internal yang bisa digunakan sebagai alat pemasaran (marketing tools) untuk mempromosikan contoh produk atau uang yang diproduksi oleh Peruri.

Pihaknya menegaskan, berdasarkan UU Mata Uang Nomor 7 Tahun 2011 pasal 2 telah disebutkan bahwa mata uang Indonesia adalah Rupiah, sedangkan uang specimen bukan uang rupiah.

Menurut UU Nomor 7 Tahun 2011 Pasal 5, ciri-ciri uang rupiah, yaitu:

  • Gambar lambang negara 'Garuda Pancasila';
  • Frasa 'Negara Kesatuan Republik Indonesia';
  • Sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya;
  • Tanda tangan pihak Pemerintah dan Bank Indonesia;
  • Nomor seri pecahan
  • Teks 'Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia Mengeluarkan Rupiah Sebagai Alat Pembayaran Yang Sah Dengan Nilai …'
  • Tahun emisi dan tahun cetak.

Baca Juga: Dicari untuk Dibeli Duit Kertas Rp 1000 Dibayar Rp 10 Juta Ketahui Ciri dari Angka Nomor Terbitnya Cepat Tukarkan

Uang specimen Peruri sama sekali tidak memuat hal-hal seperti yang disebutkan pada poin 3 di atas sehingga uang tersebut bukan sebagai alat pembayaran.

Dari penjabaran di atas, dapat diketahui uang 1.0 yang disebutkan sebagai uang pecahan Rp 1 juta merupakan informasi yang tidak benar.
Uang tersebut adalah uang specimen yang dikeluarkan oleh Peruri dan tidak berlaku sebagai alat pembayaran.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Video Uang 1.0 Disebut sebagai Uang Kertas Rp 1 Juta, Ini Penjelasan BI dan Peruri"

Source : Kompas.com,TikTok
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular