Viral Video Oknum Polisi Tilang Sopir Malah Minta Sekarung Bawang, Begini Kelanjutan Kasusnya

Galih Setiadi - Sabtu, 6 November 2021 | 11:10 WIB
Kolase Instagram.com/romansasopirtruk
Oknum polisi minta sekarung bawang saat tilang sopir.

MOTOR Plus-online.com - Bikin heboh video oknum polisi tilang sopir malah minta sekarung bawang.

Viral video oknum polisi tilang sopir minta sekarung bawang , simak kelanjutan kasusnya.

Seorang sopir truk pengangkut bawang mendadak ditilang di pintu Tol Benda Utama, Tangerang.

Momen tersebut langsung direkam dan viral di media sosial.

Seperti yang diposting akun Instagram @romansasopirtruk.

"Sebelumnya aku minta maaf bos. Aku kena tilang tapi dimintai bawang satu karung," kata perekam video.

Perekam video itu lalu mengarahkan kameranya ke motor milik polantas tersebut yang di atasnya terdapat sebuah karung diduga berisi bawang.

Perekam video juga menyebutkan nomor polisi kendaraan tersebut.

Baca Juga: Bikin Oknum Polisi Nakal Ketakutan, Bikers Bisa Laporkan Lewat WhatsApp ke Nomor Ini

Baca Juga: Viral Oknum Polisi Tilang Sopir Truk, Malah Minta Bumbu Dapur Sekarung

"Tolong rekan-rekan bantu kondisinya ya. Nih saya dimintai satu karung bawang." lanjutnya.

"Diberi uang Rp100.000 tidak mau. Pelat nomor A 3870 MI," tutur perekam video.

Peristiwa penilangan yang berujung pada permintaan sekarung bawang itu terjadi pada Senin (1/11/2021) sekitar pukul 17.30 WIB.

Oknum polisi Aipda PDH tengah berdinas resmi di wilayah kerjanya yakni di Jalan P2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Baca Juga: Bikin Geger, Video Oknum Polisi Kejam Pukuli Pemotor Sampai Terkapar

Ketika tengah berpatroli, Aipda PDH melihat ada sebuah truk berpelat nomor awalan BG.

Ia pun kemudian memberhentikan truk tersebut untuk diperiksa kelengkapan surat-suratnya.

Dari hasil pemeriksaan, Yusri mengatakan, pengemudi truk itu memang kedapatan tidak membawa surat-surat.

Untuk lebih jelasnya, brother bisa tonton video di bawah atau klik LINK INI.

 Baca Juga: Awas SIM Palsu Beredar Harga Jutaan Rupiah, Dua Oknum Polisi Ditangkap

Akibat perbuatannya, oknum polisi Aipda PDH dari Polantas Polres Bandara Soekarno-Hatta langsung dicabut.

Aipda PDH telah dipindahtugaskan ke Polda Metro Jaya sebagai Bintara Yanma untuk mempermudah proses pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

"Pelanggaran yang dilakukan sopir ini tidak dilakukan penilangan, tetapi ditukar dengan satu karung bawang putih," tuturnya dikutip dari KompasTV.

Baca Juga: Geger Oknum Polisi Pukul dan Tendang Pemotor, Berawal Gara-gara Gak Bawa SIM dan STNK

"Yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya, langsung dicabut, ditarik, ditugaskan ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan," tuturnya.

Yusri menjelaskan, pencopotan Aipda PDH dari anggota Satlantas Polres Bandara Soekarno-Hatta merupakan arahan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Adapun arahan Kapolda yaitu anggota yang berhasil melakukan kegiatan akan diberikan penghargaan. Sebaliknya, jika melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi.

"Ada punishment, ada reward. Anggota yang melakukan kegiatan keberhasilan, akan diberikan penghargaan. Tetapi yang melakukan pelanggaran akan diberikan punishment," ucap Yusri.

Baca Juga: Geger Video Debt Collector Tagih Korban Pakai Senjata Api, Oknum Polisi Terlibat?

Yusri menambahkan saat ini Aipda PDH masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bidang Propam Polda Metro. Jika terbukti bersalah, Aipda PDH akan ditahan.

"Kita proses, sedang kita amankan. Kalau memang salah akan kita tahan," ujar Yusri.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo bereaksi keras atas tindakan anggotanya yang meminta satu karung bawang saat menilang truk.

Sambodo memastikan bakal menindak oknum polisi lalu lintas itu apabila hasil pemeriksaan terbukti melanggar aturan saat bertugas.

"Kita akan tindak tegas anggota yang masih melakukan pelanggaran," sambung Sambodo.

Source : KompasTV,instagram.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular